Publikbicara.com – Teror terhadap Tempo semakin mengkhawatirkan. Tidak hanya menimpa jurnalisnya, Francisca Christy Rosana alias Cica, tetapi juga merambah ke keluarganya.
Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ), Erick Tanjung, mengungkap bahwa ibu dari Cica turut mengalami ancaman dan peretasan akun perpesanan pribadinya.
Hal ini disampaikan Erick usai melaporkan kasus teror tersebut ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Rabu (26/3/2025).
Menurutnya, peretasan ini terjadi karena adanya keterkaitan langsung dengan jurnalis Tempo yang menjadi target intimidasi.
“Tidak hanya ke jurnalisnya, tapi juga berdampak ke keluarganya. Jadi ibunya juga terancam. Akun WhatsApp ibunya sempat diretas oleh pelaku yang nge-hack karena keterikatan dengan jurnalis Tempo ini,” ujar Erick di Kantor LPSK, Jakarta.
Kasus ini menambah panjang daftar intimidasi terhadap insan pers di Indonesia. KKJ berharap LPSK dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut tuntas teror ini dan memberikan perlindungan maksimal bagi korban.
Sementara itu, Tempo sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus ini. Namun, serangan terhadap jurnalis dan keluarganya menjadi alarm serius bagi kebebasan pers di Tanah Air.**
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













