Beranda News Menilik Ancaman di Gunung Pasir Angklung: Warisan Budaya Vs Tambang dan Wancana...

Menilik Ancaman di Gunung Pasir Angklung: Warisan Budaya Vs Tambang dan Wancana Proyek Infrastruktur

Publikbicara.com – Cigudeg, (13/03/2025). Gunung Pasir Angklung di Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, bukan sekadar kawasan hutan milik Perhutani.

Gunung ini menyimpan sejarah panjang bagi masyarakat setempat, khususnya dalam kaitannya dengan Angklung Gubrag.

Ya, alat musik tradisional kuno yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Namun, eksistensi warisan budaya ini kini berada di bawah bayang-bayang ancaman serius.

READ  Bukit Pasir Angklung, Jejak Sejarah Angklung Gubrag yang Terancam

Angklung Gubrag diyakini berasal dari bambu yang pertama kali diambil dari kawasan Gunung Pasir Angklung.

Meski sejarahnya tidak terdokumentasikan dalam prasasti atau literatur tertulis, masyarakat Cipining mewarisi kisahnya secara turun-temurun melalui pi tutur (cerita lisan).

Namun, ironisnya, ketika kawasan ini ditelusuri lebih jauh, tidak ditemukan jejak pengakuan resmi yang mengaitkan Gunung Pasir Angklung dengan warisan budaya tersebut.

READ  Arsenal, Aston Villa, Dortmund, dan Real Madrid Lengkapi Daftar 8 Besar UCL 2024/2025

Kepala BKPH Jasinga-Leuwiliang, Ade Soma, bahkan menyatakan bahwa menurut petugas lapangan, tidak ada situs bersejarah di lokasi tersebut.

Pernyataan ini semakin memperjelas betapa kurangnya perhatian terhadap potensi sejarah dan budaya yang tersimpan di sana.

Ancaman terbesar bagi kelestarian Gunung Pasir Angklung bukan hanya datang dari minimnya dokumentasi sejarah, tetapi juga dari rencana pembangunan infrastruktur dan maraknya aktivitas yang diduga tambang ilegal.

READ  Bupati Bogor, Rudy Susmanto Pimpin Rapat APBD 2025, Pastikan Pendidikan dan Kesehatan Gratis untuk Warga Bogor

Kawasan ini diketahui masuk dalam plot jalur tol, sebuah proyek yang telah lama menjadi sorotan karena dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Selain itu, hasil investigasi di lapangan menunjukkan adanya jejak aktivitas diduga tambang ilegal di sekitar kawasan Gunung Pasir Angklung.

Jika benar, keberadaan tambang-tambang ini tidak hanya merusak ekosistem hutan, tetapi juga berpotensi mengancam pasokan bambu yang digunakan untuk membuat Angklung Gubrag.

READ  Wabup Jaro Ade Apresiasi Polsek Cileungsi: Sigap Berantas Miras, Narkoba, dan Mata Elang

Persoalan ini menempatkan masyarakat sekitarnya pada dilema besar: mempertahankan warisan budaya atau tunduk pada kepentingan ekonomi yang lebih besar?

Jika Gunung Pasir Angklung terus mengalami eksploitasi tanpa pengawasan, bukan tidak mungkin Angklung Gubrag akan kehilangan sumber daya alaminya dan hanya tinggal sebagai artefak budaya tanpa kesinambungan produksi.

Pemerintah dan pihak terkait seharusnya lebih serius dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian budaya.

READ  Gibran: Solusi Penundaan Pengangkatan CASN 2024 Sudah Disiapkan, Tunggu Pengumuman Resmi

Dokumentasi sejarah Gunung Pasir Angklung sebagai bagian dari warisan Angklung Gubrag perlu diperjelas, sementara kebijakan pengelolaan kawasan ini harus mempertimbangkan nilai historis dan ekologisnya.

Jika tidak ada tindakan nyata, bukan hanya Gunung Pasir Angklung yang terancam, tetapi juga identitas budaya masyarakat Bogor selama berabad-abad akan ikut sirna.***

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakPemerintah Ubah Skema Penyaluran Tunjangan Guru ASN Daerah, Kini Langsung ke Rekening Guru
Artikulli tjetërKasus Pelecehan 40 Siswi di SMK PGRI 5 Kalideres, DPRD DKI Desak Penyelidikan Tuntas