Publikbicara.com – Penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menambah daftar panjang gonjang-ganjing kasus korupsi di Indonesia.
Rumah yang berlokasi di Jalan Gunung Kencana, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, itu digeledah pada Senin, 10 Maret 2025.
Sejak sore, suasana di sekitar rumah tampak sepi, tanpa aktivitas mencolok. Namun, di area parkir, terlihat lima mobil dan beberapa sepeda motor terparkir.
Dari dalam bangunan putih tersebut, sempat terdengar suara orang berbicara, namun hingga pukul 17.30 WIB, belum ada tanda-tanda penyidik KPK keluar dari lokasi.
Bahkan, pos satpam yang biasanya dijaga, tampak kosong tanpa petugas keamanan.
Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Bank BJB Banten, yang telah menyeret sejumlah nama dan memunculkan beberapa surat perintah penyidikan (sprindik) untuk tersangka baru.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan bahwa penggeledahan tersebut memang terkait dengan perkara yang sedang ditangani lembaganya.
“Betul, terkait perkara BJB,” ujarnya singkat kepada wartawan.
Namun, hingga kini, KPK belum mengungkapkan detail lebih lanjut mengenai keterlibatan Ridwan Kamil dalam kasus ini.
Apakah ini hanya bagian dari pengembangan kasus, atau ada indikasi yang lebih serius?
Masyarakat tentu menunggu kejelasan. Jika benar ada keterlibatan, ini menjadi tamparan keras bagi citra kepemimpinan di Jawa Barat.
Ridwan Kamil, yang selama ini dikenal sebagai pemimpin inovatif dan dekat dengan rakyat, kini harus menghadapi sorotan tajam atas dugaan keterkaitannya dengan kasus korupsi.
Apakah ini awal dari babak baru dalam skandal BJB Banten?
Ataukah Ridwan Kamil hanya terseret dalam pusaran kasus yang lebih besar?
KPK harus bekerja transparan, dan publik berhak tahu kebenaran di balik penggeledahan ini. ***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













