Beranda News Disdukcapil Kabupaten Bogor Luncurkan Aplikasi Japati, Permudah Layanan Kependudukan Terintegrasi

Disdukcapil Kabupaten Bogor Luncurkan Aplikasi Japati, Permudah Layanan Kependudukan Terintegrasi

Publikbicara.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor terus melakukan inovasi dalam pelayanan administrasi kependudukan.

Terbaru, Disdukcapil meluncurkan Jaringan Pelayanan Terintegrasi (Japati), sebuah aplikasi yang menghubungkan berbagai layanan kependudukan lintas lembaga.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor, Hadijana, mengungkapkan bahwa aplikasi Japati kini telah diterapkan di sejumlah kantor layanan publik, termasuk Puskesmas Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (Poned).

READ  Perkuat Kemitraan Bisnis, Solusi Bangun Indonesia Ajak Pemilik Toko Bangunan Kunjungi Pabrik Narogong

“Ada 28 Puskesmas Poned yang sudah bekerja sama dalam program ini. Dengan Japati, ketika ada masyarakat yang melahirkan di Puskesmas, petugas bisa langsung menginput data untuk pembuatan Kartu Keluarga (KK) baru, Kartu Identitas Anak (KIA), hingga akta kelahiran,” ujar Hadijana pada Kamis, 27 Februari 2025.

Selain dengan Puskesmas, Japati juga telah terhubung dengan Kementerian Agama melalui Kantor Urusan Agama (KUA).

Layanan ini memudahkan pasangan pengantin dalam mengurus dokumen kependudukan mereka setelah pernikahan.

READ  Jadwal Imsak Ramadhan 1446 H/2025 M untuk Jawa Barat: Panduan Waktu Beribadah Selama Bulan Suci

“Saat ini, ada 40 KUA di Kabupaten Bogor yang sudah bekerja sama. Amil di KUA bisa langsung menginput data kependudukan pengantin yang menikah, sehingga proses administrasi lebih cepat dan praktis,” jelas Hadijana.

Untuk layanan ini, ada lima dokumen utama yang harus dilengkapi, yakni KK suami-istri, KK orang tua, KK mertua, serta KTP suami dan istri.

Disdukcapil Kabupaten Bogor juga menargetkan seluruh desa di wilayahnya dapat menggunakan aplikasi Japati.

READ  Memahami Nasionalisme: Kesadaran Diri sebagai Fondasi Kebangsaan

Sejak mulai dijalankan pada Juni-Juli 2024, Japati telah diterapkan di 204 dari 435 desa yang ada di Kabupaten Bogor.

Namun, akses aplikasi ini hanya diberikan kepada desa yang telah menyelesaikan pemadanan data kependudukan.

“Kami berharap di semester ini bisa selesai. Jika pemadanan data penduduk di desa sudah mencapai 80-90 persen, akses Japati akan langsung dibuka,” tutup Hadijana.

READ  Momen Bersejarah di Magelang: Prabowo, Jokowi, dan SBY dalam Satu Upacara Penuh Makna

Dengan hadirnya Japati, diharapkan layanan kependudukan di Kabupaten Bogor semakin cepat, mudah, dan efisien bagi masyarakat.***

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakPerkuat Kemitraan Bisnis, Solusi Bangun Indonesia Ajak Pemilik Toko Bangunan Kunjungi Pabrik Narogong
Artikulli tjetërPemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025