Publikbicara.com – Pemerintah tengah merancang aturan untuk membatasi penggunaan gadget di kalangan anak-anak.
Langkah ini diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi Digital (Kemkomdigi), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) guna melindungi anak-anak dari dampak negatif perangkat digital.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengungkapkan bahwa penggunaan gadget berlebihan tidak hanya berisiko pada kesehatan mental anak, tetapi juga dapat berdampak buruk pada perkembangan fisik mereka.
“Penggunaan gadget yang tidak terkontrol berpotensi merusak kesehatan mental anak, mengganggu konsentrasi belajar, serta memicu berbagai masalah kesehatan fisik,” ujar Abdul Mu’ti usai menghadiri Kongres XVIII Muslimat NU di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (13/2/2025).
Tim Khusus Dibentuk untuk Percepat Regulasi
Untuk mempercepat implementasi kebijakan ini, tiga kementerian tersebut telah membentuk tim kerja khusus.
Regulasi yang tengah digodok ini bertujuan memberikan perlindungan anak dari dampak buruk ruang digital dan internet, termasuk risiko kecanduan, cyberbullying, serta paparan konten negatif.
Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam menciptakan lingkungan digital yang lebih sehat bagi anak-anak, sekaligus mendorong peran orang tua dan sekolah dalam mengawasi penggunaan gadget di kalangan pelajar.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













