Beranda News Bahlil Lahadalia Sidak Harga Elpiji 3 Kg di Pekanbaru, Temukan Penyimpangan di...

Bahlil Lahadalia Sidak Harga Elpiji 3 Kg di Pekanbaru, Temukan Penyimpangan di Pengecer

Publikbicara.com, Pekanbaru – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia turun langsung ke lapangan untuk memastikan harga jual gas elpiji 3 kilogram sesuai dengan kebijakan pemerintah.

Dalam kunjungannya ke Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (5/2/2025) kemarin, ia menemukan adanya penyimpangan harga di tingkat pengecer yang bisa merugikan masyarakat.

Saat meninjau pangkalan elpiji milik Yusmaniar di Jalan Tengku Bey, Kecamatan Bukit Raya, Bahlil mendapati harga jual yang masih sesuai aturan, yakni Rp 18.000 per tabung.

READ  Kemendikdasmen Terapkan Ijazah Elektronik Mulai 2025, Tingkatkan Efisiensi dan Keamanan

“Saya lihat di pangkalan ini, harga elpiji Rp 18.000, dan itu rakyat beli. Inilah yang diinginkan pemerintah. Harga untuk masyarakat harus di bawah Rp 20.000,” ujarnya kepada wartawan usai sidak.

Namun, kondisi berbeda ditemukan di pengecer warung, di mana harga jual gas elpiji 3 kilogram mencapai Rp 22.000 per tabung.

Pengecer mengaku memperoleh gas dari pangkalan dengan harga Rp 20.000, lebih tinggi dari ketentuan yang telah ditetapkan.

READ  Kemendikdasmen Terapkan Ijazah Elektronik Mulai 2025, Tingkatkan Efisiensi dan Keamanan

Menanggapi hal ini, Bahlil menegaskan bahwa praktik semacam ini tidak dapat dibiarkan dan harus segera ditertibkan.

“Ada pengecer yang menjual Rp 22.000 karena mendapat gas dari pangkalan lain dengan harga lebih tinggi. Ini yang tidak boleh terjadi. Kita akan melakukan penataan terhadap pangkalan yang bermain seperti ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bahlil merinci skema harga yang seharusnya diterapkan dalam distribusi gas elpiji 3 kilogram.

READ  MUI Haramkan Orang Kaya Pakai Elpiji 3 Kg dan Pertalite: Ambil Hak Orang Miskin!

Agen mendapatkan gas dari Pertamina Patraniaga dengan harga Rp 12.750 per tabung, lalu menjualnya ke pangkalan seharga Rp 15.000. Dari pangkalan, gas dijual ke masyarakat dengan harga Rp 18.000.

“Rantai distribusi ini harus sesuai. Dari agen ke pangkalan, dan dari pangkalan ke masyarakat. Tidak boleh ada permainan harga di tengahnya, apalagi yang merugikan rakyat. Saya tidak rela masyarakat harus beli Rp 22.000,” tegasnya.

Untuk memastikan distribusi elpiji tetap sesuai dengan aturan, pemerintah akan melakukan penataan harga jual serta membentuk badan khusus yang bertugas mengawasi dan menertibkan praktik curang dalam distribusi gas bersubsidi ini.

READ  Pemerintah Pastikan Gaji ke-13 dan THR PNS Tetap Dibayarkan di Tengah Efisiensi APBN

Langkah ini diharapkan dapat menjaga kestabilan harga elpiji 3 kilogram, sehingga masyarakat tetap mendapatkan akses bahan bakar dengan harga terjangkau.***

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakKemendikdasmen Terapkan Ijazah Elektronik Mulai 2025, Tingkatkan Efisiensi dan Keamanan
Artikulli tjetërTruk Bermuatan Hebel Terguling di Jasinga, Lalu Lintas Macet hingga Sore