Beranda News Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik di 2026, Menkes: Masih dalam Pembahasan

Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik di 2026, Menkes: Masih dalam Pembahasan

Publikbicara.com – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa iuran BPJS Kesehatan kemungkinan akan mengalami kenaikan pada 2026.

Saat ini, rencana penyesuaian tarif tersebut masih dalam tahap pembahasan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan BPJS Kesehatan.

“Di 2026 kemungkinan mesti ada adjustment di tarifnya, rencananya,” ujar Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Kamis (6/2/2025).

READ  Surya Paloh Ucapkan Selamat atas Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto

Meski demikian, Menkes belum bisa mengungkapkan besaran kenaikan yang akan diterapkan. “Belum, belum ada angkanya,” tambahnya.

Iuran Murah, Layanan Terbatas

Budi mengakui bahwa dengan iuran BPJS Kesehatan yang saat ini sebesar Rp48.000 per bulan, belum semua jenis penyakit bisa ditanggung.

Oleh karena itu, ia menyarankan masyarakat untuk mempertimbangkan asuransi tambahan di luar BPJS Kesehatan agar mendapatkan perlindungan yang lebih luas.

READ  Evaluasi Pejabat Hasil Uji Kelayakan, DPR Bisa Beri Rekomendasi Pencopotan

“Iuran BPJS Kesehatan sekarang Rp48.000 per bulan, dan dengan iuran tersebut, belum bisa semua di-cover,” kata Menkes dalam sebuah talkshow di Jakarta, Kamis (16/1/2025).

Pemerintah pun tengah berupaya melobi perusahaan asuransi swasta agar menyediakan premi yang lebih terjangkau bagi masyarakat.

Menkes berharap ada skema asuransi dengan biaya mulai dari Rp48.000 hingga Rp150.000 per bulan yang bisa menjadi alternatif bagi masyarakat.

READ  Pramono Anung Siap Tebus Ijazah Siswa Jakarta yang Tertahan, Gunakan Dana Zakat Baznas

“Jadi, ada dong asuransi swasta (bikin premi) yang bayarnya Rp48.000, Rp100.000, atau Rp150.000 sebulan. Dengan begitu, nanti kalau ada pasien yang penyakitnya tidak di-cover BPJS Kesehatan, sisanya bisa di-cover asuransi swasta,” jelasnya.

Dampak bagi Masyarakat

Rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan tentu menjadi perhatian publik, terutama bagi masyarakat kelas menengah ke bawah.

Di satu sisi, penyesuaian tarif bisa meningkatkan cakupan layanan kesehatan yang lebih baik.

Namun, di sisi lain, hal ini juga bisa menambah beban ekonomi bagi peserta BPJS Kesehatan, terutama bagi mereka yang bergantung pada layanan kesehatan subsidi pemerintah.

READ  Fakta di Balik Isu Penghapusan Gaji ke-13 dan 14 ASN, Airlangga: Persiapan Sudah Ada

Hingga saat ini, pemerintah masih terus mengkaji skema terbaik agar kebijakan ini tetap berpihak pada masyarakat luas.

Bagaimana keputusan akhirnya? Semua masih menunggu hasil pembahasan antara Kemenkes, Kemenkeu, dan BPJS Kesehatan.***

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakTrump Umumkan AS Keluar dari Dewan HAM PBB dan Setop Pendanaan untuk Pengungsi Palestina
Artikulli tjetërBYD Seal 05 DM-i Resmi Meluncur: Sedan Hybrid dengan Jangkauan 2.000 Km!