Publikbicara.com – Masyarakat belakangan ini mengalami kesulitan mendapatkan LPG subsidi ukuran 3 kilogram.
Antrean panjang di pangkalan resmi menjadi pemandangan umum, terutama setelah kebijakan baru yang memperketat distribusi gas melon ini.
Penyebab Kelangkaan LPG 3 Kg
PT Pertamina Patra Niaga kini menerapkan sistem pengawasan ketat untuk memastikan distribusi LPG subsidi tepat sasaran.
Pengawasan dilakukan melalui Merchant Apps Pangkalan (MAP), aplikasi yang mencatat transaksi pembelian LPG di setiap pangkalan.
Dengan sistem ini, jumlah pembelian rata-rata konsumen dapat dipantau untuk mencegah penimbunan atau penyalahgunaan distribusi.
Setiap pangkalan mendapatkan pasokan LPG 3 kg yang berbeda-beda, bergantung pada kebutuhan dan sebaran wilayah.
Secara umum, distribusi LPG ke pangkalan berkisar antara 20 hingga 50 tabung per hari.
Jika pangkalan terbukti melakukan pelanggaran, seperti menjual LPG ke pengecer secara ilegal, maka akan dikenakan sanksi, mulai dari peringatan hingga pemutusan hubungan usaha (PHU).
Perubahan Kebijakan Perdagangan LPG Subsidi
Mulai 1 Februari 2025, pemerintah mewajibkan penjualan LPG 3 kg hanya melalui pangkalan resmi. Artinya, masyarakat tidak bisa lagi membeli LPG subsidi di pengecer, yang selama ini menawarkan harga bervariasi antara Rp22.000 hingga Rp25.000 per tabung.
Sementara itu, harga LPG subsidi di pangkalan ditetapkan sebesar Rp18.000 per tabung, sesuai Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 63 Tahun 2022.
Kebijakan ini bertujuan menekan lonjakan harga di tingkat pengecer sekaligus memastikan subsidi LPG benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
Namun, dampaknya langsung terasa, dengan antrean panjang di pangkalan dan stok LPG yang cepat habis.
Solusi bagi Konsumen:
Agar tidak kehabisan LPG subsidi, masyarakat disarankan untuk:
1. Membeli di pangkalan resmi – Pastikan membeli LPG di pangkalan terdekat untuk mendapatkan harga sesuai ketentuan pemerintah.
2. Mengatur jadwal pembelian – Hindari membeli saat stok baru datang, karena biasanya terjadi antrean panjang.
3. Bertransisi ke LPG non-subsidi – Bagi yang mampu, beralih ke LPG non-subsidi seperti Bright Gas bisa menjadi pilihan untuk mengurangi ketergantungan pada LPG subsidi.
Dengan sistem distribusi yang lebih ketat, pemerintah berharap subsidi LPG 3 kg dapat lebih tepat sasaran dan tidak lagi disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.
Namun, tantangan tetap ada, terutama dalam memastikan pasokan tetap stabil dan tidak menimbulkan kepanikan di masyarakat.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













