Publikbicara.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengonfirmasi bahwa pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang semula dijadwalkan pada 6 Februari 2025 resmi dibatalkan.
Keputusan ini diambil karena Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan dismissal pada 5 Februari 2025.
“Maka otomatis yang tanggal 6 Februari kita batalkan,” ujar Tito dalam jumpa pers di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).
Meskipun jadwal pelantikan baru belum diumumkan, Tito memastikan bahwa proses tersebut akan dilakukan secepatnya.
Menurutnya, pelantikan kepala daerah yang tidak menghadapi sengketa akan digelar bersamaan dengan kepala daerah yang telah melewati putusan dismissal MK.
Tito juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya pelantikan serentak demi efisiensi administrasi pemerintahan.
“Beliau berprinsip kalau jaraknya nggak jauh, untuk efisiensi sebaiknya disatukan saja yang non-sengketa dan dismissal,” kata Tito.
Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menyebut pelantikan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2025-2030 kemungkinan akan berlangsung antara 18-20 Februari 2025.
Namun, kepastian jadwal masih menunggu keputusan resmi dari Kemendagri.
Keputusan penundaan ini tentu menjadi perhatian publik, terutama bagi daerah yang telah bersiap menyambut pemimpin baru.
Pemerintah diharapkan segera memberikan kepastian agar transisi kepemimpinan daerah berjalan lancar dan tidak mengganggu roda pemerintahan.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













