Beranda Hukum 2 Anak Korban Pencabulan di Gereja Depok

2 Anak Korban Pencabulan di Gereja Depok

Depok – Skandal pencabulan di sebuah gereja di Depok, Jawa Barat terbongkar. Korbannya ternyata tak hanya 1 anak, tapi 2 anak.

Awalnya dilaporkan seorang anak lelaki dicabuli di sebuah Gereja di Depok, Jawa Barat. Sang pelaku adalah seorang pria pengurus gereja berinisial SM, berusia 42 tahun. Kekinian, Polres Metro Depok menahan pengurus gereja itu.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan kasus diduga pencabulan terhadap anak di bawah umur yang melaporkan ke Polres Metro Depok ada dua orang.

Awal mula kasus diduga pencabulan anak di bawah umur ini terungkap dari internal pengurus gereja.

Baca Juga :  Real Madrid Tundukkan Real Sociedad 2-0 di Laga Tandang, Vini dan Mbappe Bersinar Lewat Penalti

“Pihak tempat ibadah melakukan investigasi secara internal. Kemudian benar ditemukan, ada salah satu anak di tempat ibadah tersebut menjadi korban pencabulan. Lalu ketua pengurus tempat ibadah itu melaporkan ke Polres Metro Depok dan kami melakukan penyelidikan , ” kata Azis di Mapolres Metro Depok, Senin (15/6/2020).

Setelah itu kata dia, menemukan perkara yang diduga pelaku dari salah satu gereja tersebut. Dari penyelidikan kata Azis ada dua anak yang menjadi korban pencabulan pengurus gereja tersebut.

“Jumlah korban yang melaporkan secara resmi dua orang. Lalu diduga ada beberapa korban lainnya,” kata Azis.

Baca Juga :  Manchester United Hancurkan Barnsley 7-0 di Old Trafford, Rashford Cetak Dua Gol

Berdasarkan keterangan, pelaku melakukan pencabulan diberbagai tempat antara lain di gereja, rumah korban, dan di mobil.

Lebih lanjut kata dia, pelaku yang diduga melakukan pencabulan dengan cara memegang bagian tubuh korban.

“(Dua korban anak) semuanya laki laki. Pelaku mencabuli korban di tempat ibadah dengan cara meminta bantuan membenahi beberapa perkakas, kemudian pelaku melakukan pencabulan terhadap korban, ” tuturnya.

Pelaku yang sebagai pengurus gereja itu juga sebagai konsultan. Ia (pelaku) mengakui memiliki tingkah laku seks yang menyimpang.

“Pelaku ini mau menikah, tapi ada prilaku seks yang menyimpang sudah lama,” pungkasnya.

Sumber:Suara Jabar

Artikulli paraprakPemkab Bogor Bentuk Timsus Untuk Awasi Protokol Kesehatan di Tempat Ramai
Artikulli tjetërTuntutan Kasus Novel Baswedan Secara Adil Ada ditangan Hakim