Beranda News Pemerintah Terbitkan SEB 3 Menteri untuk Pembelajaran Ramadan 2025

Pemerintah Terbitkan SEB 3 Menteri untuk Pembelajaran Ramadan 2025

Publikbicara.com – Pemerintah resmi menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur sistem pembelajaran selama bulan Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi.

SEB ini dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Agama dengan tujuan menjaga keberlanjutan pendidikan sekaligus memperkuat nilai-nilai keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia di kalangan peserta didik.

Dalam kebijakan ini, metode pembelajaran selama Ramadan mencakup pembelajaran mandiri, tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, serta kegiatan keagamaan lainnya yang disesuaikan dengan keyakinan peserta didik.

READ  KAI Terapkan Gapeka 2025: Jadwal Baru, Kereta Baru, dan Perjalanan Lebih Cepat

Dengan demikian, siswa tetap mendapatkan pendidikan yang optimal tanpa mengesampingkan aspek spiritual di bulan suci.

SEB ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi sekolah-sekolah di seluruh Indonesia dalam menyusun jadwal pembelajaran yang lebih fleksibel namun tetap efektif.

Pemerintah juga mengajak seluruh elemen pendidikan untuk berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan kebijakan ini agar tujuan pendidikan yang berimbang antara akademik dan moral dapat tercapai.

READ  Proses Ekstradisi Pertama Indonesia-Singapura: Paulus Tannos Segera Dipulangkan

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut, Salinan Surat Edaran Bersama ini dapat diunduh melalui tautan berikut:

Surat Edaran Bersama 3 Menteri tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan 2025

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan bulan Ramadan menjadi momentum bagi peserta didik untuk tidak hanya meningkatkan prestasi akademik, tetapi juga memperdalam nilai-nilai keagamaan dan karakter mulia.***

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakBudaya “Ngutang” di Indonesia: Antara Tolong-Menolong dan Risiko Kehilangan Teman
Artikulli tjetërMAKI Laporkan Dugaan Korupsi Penerbitan SHGB di Perairan Tangerang ke Kejagung