Bogor – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor membentuk tim khusus untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan di pusat-pusat keramaian. Langkah ini dilakukan agar bisa menjadi daerah yang menerapkan normal baru di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
”Ini kan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai longgar, jangan sampai kurva kasus positif baru terus meningkat, sehingga harus diawasi. Kalau malah semakin meningkat kita tidak bisa ke normal baru,” ujar Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan, di Cibinong.
Menurut dia, tim ini terdiri dari beberapa unsur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bogor, seperti Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) menurunkan anggotanya untuk mengawasi hiburan, restoran dan hotel.
Kemudian anggota dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) mengawasi pusat keramaian di sektor industri dan perdagangan.
”Namun, yang selalu melekat itu Dinas Kesehatan dan Satuan Polisi Pamong Praja. Ini kan kita sosialisasikan terus untuk menekan angka reproduksi efektif di bawah 1 poin,” kata politikus Partai Gerindra itu.
Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menerapkan PSBB proporsional secara parsial sejak 5 Juni 2020, setelah berakhirnya perpanjangan PSBB ketiga kalinya.
”PSBB parsial ini karena angka positif Covid-19 di Kabupaten Bogor masih tinggi. Jadi, kita belum bisa ke fase normal baru,” ujar Bupati Bogor, Ade Yasin.
Sumber:Metropolitan