Publikbicara.com – Jakarta, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengungkapkan adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran pemberantasan stunting di sejumlah daerah.
Ia menyebut bahwa hingga 60 persen dari anggaran tersebut justru dialokasikan untuk kunjungan kerja dan perjalanan dinas.
“Banyak daerah yang memiliki program pemberantasan stunting, tapi 60 persen dari anggarannya digunakan untuk kunjungan kerja dan perjalanan dinas. Itu nggak nyambung,” ujar Bima Arya usai menjadi narasumber dalam acara Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK) di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2025).
Temuan ini, kata Bima, menjadi perhatian serius Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar anggaran daerah benar-benar dialokasikan sesuai kebutuhan.
Ia menilai masih banyak pemerintah daerah yang menghabiskan anggaran untuk hal-hal yang kurang prioritas dan tidak langsung menyentuh kepentingan rakyat.
“Sifatnya tidak urgent, tidak menyentuh kepada rakyat. Biaya makan minum, alat tulis kantor, kunjungan kerja, perjalanan dinas—itu yang banyak menyedot anggaran,” tegasnya.
Sebagai langkah perbaikan, politikus PAN ini memastikan bahwa pemerintah akan mengawal alokasi anggaran daerah agar lebih efektif dan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Jangan bilang daerah nggak punya uang, kalau alokasinya masih dipakai untuk hal-hal yang tidak substantif,” tandasnya.
Pernyataan Bima Arya ini menjadi sinyal tegas bahwa pemerintah pusat tidak akan tinggal diam terhadap penyalahgunaan anggaran daerah.
Dengan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan program prioritas seperti pemberantasan stunting dapat berjalan optimal dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.**
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













