Publikbicara.com – Tangerang, Banten. Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengonfirmasi bahwa pagar laut di kawasan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, telah disegel.
Namun, ia menegaskan bahwa pagar sepanjang 30,16 kilometer tersebut tidak boleh dibongkar hingga penyelidikan tuntas.
“Menurut kami, sebaiknya barang bukti yang sedang dalam penyelidikan jangan dibongkar. Jika dibongkar, arus laut dan faktor lainnya bisa berdampak pada proses penyelidikan,” ujar Trenggono dalam rapat koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Badung, Bali, Minggu (19/01/2025).
Mencari Dalang di Balik Pagar Laut Misterius
KKP saat ini tengah menelusuri siapa pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar bambu tersebut.
Beberapa nelayan yang diduga terlibat telah dipanggil oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), namun hingga kini belum ada yang hadir.
“Kita mendapat informasi bahwa ada keterlibatan perkumpulan nelayan. Sudah beberapa kali dipanggil, tapi belum datang. Kita juga telah meminta bantuan kepolisian untuk menyelidiki lebih lanjut,” ungkap Trenggono.
Menurutnya, pagar tersebut ilegal berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja.
Selain sanksi administratif, pemasangan pagar laut tanpa izin juga berpotensi merusak ekosistem laut, terutama jika berada di kawasan konservasi.
“Semua bangunan di laut harus memiliki izin kesesuaian ruang laut. Jika tidak, kami akan hentikan dan proses secara hukum,” tegasnya.
KLHK Turut Menyelidiki Dampak Lingkungan
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan pihaknya telah menurunkan tim untuk menganalisis sampel dari pagar laut tersebut guna menilai dampaknya terhadap lingkungan.
“Data-data sedang kami kumpulkan dan tim sudah turun ke lapangan. Kami akan meninjau langsung dan melihat dampak lingkungan yang ditimbulkan,” kata Hanif.
Mengenai pembongkaran pagar yang sempat dilakukan oleh TNI AL, Hanif memastikan bahwa KLHK telah memiliki cukup data untuk mengantisipasi perubahan di lokasi tersebut.
“Kami sudah mengumpulkan semua data, jadi tidak ada masalah. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti temuan ini,” pungkasnya.
Spekulasi dan Dampak ke Depan
Keberadaan pagar laut misterius ini telah menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat.
Apakah ini bentuk monopoli area tangkap oleh kelompok tertentu, atau ada kepentingan lain di baliknya?
Yang jelas, pemerintah berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini demi melindungi kelestarian laut dan kesejahteraan nelayan.
Investigasi masih berlangsung, dan publik pun menunggu bagaimana akhir dari misteri pagar laut di Tanjung Pasir ini.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













