Publikbicara.com – Tangerang, 18 Januari 2025, Pagar laut yang menghalangi aktivitas nelayan di pesisir Kabupaten Tangerang akhirnya dibongkar pagi ini.
Pembongkaran dilakukan oleh TNI Angkatan Laut (AL) bersama warga di kawasan Tanjung Pasir, dipimpin langsung oleh Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta, Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto.
Puluhan kapal milik TNI AL dan nelayan dikerahkan untuk merobohkan pagar bambu yang terbentang sepanjang pesisir.
Proses pembongkaran dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya dengan mengikat pagar bambu menggunakan tali, lalu menariknya dengan kapal hingga roboh.
Aksi ini melibatkan sekitar 600 orang yang terdiri dari anggota TNI AL dan masyarakat setempat.
Menurut Brigjen Harry, pembongkaran ini merupakan langkah nyata dalam mengembalikan akses laut bagi para nelayan yang selama ini terganggu akibat pemagaran ilegal.
“Kami bergerak bersama masyarakat untuk memastikan laut tetap menjadi sumber penghidupan bagi nelayan,” ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyegel area pemagaran laut sepanjang 30,16 km di pesisir Kabupaten Tangerang.
Pihaknya masih mendalami siapa yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar tersebut.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, menyatakan pihaknya mendukung penuh upaya masyarakat dalam mencabut pagar laut yang telah merugikan banyak nelayan.
“Kami menyambut baik inisiatif warga. Ini adalah perjuangan bersama untuk menjaga akses perairan yang adil dan berkelanjutan,” katanya.
Di sisi lain, Ombudsman RI juga tengah menyelidiki dugaan maladministrasi dalam pemasangan pagar laut ini. Berdasarkan hitungan sementara, kerugian yang dialami nelayan akibat pemagaran ini mencapai Rp 9 miliar.
Hingga berita ini ditulis, proses pembongkaran masih berlangsung. Para nelayan berharap akses mereka ke laut segera kembali normal, sehingga mereka bisa kembali melaut tanpa hambatan.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













