Beranda News Usia Pensiun Indonesia Jadi 59 Tahun? Ini Penjelasan Lengkap dari Kemenaker!

Usia Pensiun Indonesia Jadi 59 Tahun? Ini Penjelasan Lengkap dari Kemenaker!

Publikbicara.com – Jakarta, Pemerintah kembali menyesuaikan usia pensiun di Indonesia. Mulai tahun 2025, usia pensiun akan meningkat menjadi 59 tahun. Namun, jangan khawatir!

Perubahan ini tidak akan memengaruhi besaran manfaat yang diterima pekerja maupun beban iuran yang ditanggung pengusaha.

READ  PETI di Bogor Barat Akan Kembali Ditertibkan, Kapolsek Cigudeg: Kami Koordinasi dengan Instansi Terkait

Fakta Penting yang Perlu Diketahui

Berdasarkan PP No. 45 Tahun 2015, usia pensiun yang dimaksud adalah usia menerima manfaat jaminan pensiun, bukan usia berhenti bekerja yang diatur dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan (PP), atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Mengapa usia pensiun terus meningkat? Ada beberapa alasan utama:
Batas Masa Produktif: Saat ini, masa produktif pekerja masih di angka 56 tahun, namun ke depan dapat meningkat hingga 65 tahun.
Usia Harapan Hidup: Dengan meningkatnya usia harapan hidup masyarakat Indonesia, pemerintah menyesuaikan kebijakan agar jaminan pensiun tetap optimal.
Ketahanan Dana Program: Penyesuaian ini bertujuan agar program jaminan pensiun tetap berkelanjutan dan mampu memberikan manfaat jangka panjang.

READ  Mengenal Dampak Kerusakan Akibat Tambang Emas Ilegal: Kamu Harus Tahu Ini! 

Manfaat Tetap Aman, Tak Ada Beban Tambahan!

Meski ada kenaikan usia pensiun, besaran manfaat yang diterima pekerja tetap aman. Selain itu, beban iuran bagi pengusaha juga tidak bertambah, sehingga kebijakan ini tidak berdampak negatif bagi dunia usaha.

Untuk penjelasan lebih lengkap, simak video dari Kementerian Ketenagakerjaan melalui tautan berikut:
? Klik di sini

Semakin tahu, semakin paham manfaatnya!

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakPETI di Bogor Barat Akan Kembali Ditertibkan, Kapolsek Cigudeg: Kami Koordinasi dengan Instansi Terkait
Artikulli tjetërSerangan Israel ke Gaza Memanas di Tengah Negosiasi Gencatan Senjata