Publikbicara.com – Proyek pemagaran SDN Pangradin 02 di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 sebesar Rp169 juta, hingga kini belum rampung.
Kondisi ini memunculkan kekecewaan dari Kepala Sekolah SDN Pangradin 02, Endi Mulyadi, yang mendapati proyek tersebut mangkrak tanpa kejelasan.
Raut kekecewaan tergambar jelas di wajah Endi. Ia menyatakan keprihatinannya karena proyek yang seharusnya selesai pada 23 Desember 2024 ini justru terbengkalai.
Selain itu, material bangunan yang berserakan di sekitar area sekolah juga mengganggu aktivitas siswa, terutama saat jam istirahat.

Namun, hingga kini pihak terkait yakni, CV Tunas Raya Abdi termasuk Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, belum memberikan respons atas keterlambatan proyek ini.
Pasalnya, Kadisdik Kabupaten Bogor, Drs. Bambang Widodo Tawekal, saat dikonfirmasi redkasi melalui perpesanan WhatsApp belum menanggapi upaya konfirmasi yang dilakukan.
Hal yang sama juga berlaku untuk Kabid Sarana dan Prasarana (Sarpas) Warman Ghaisan dan Kasi Rehabilitasi Sekolah Dasar Ahmad Jayadi alias Jay, yang hingga berita ini diterbitkan memilih bungkam.
Ketidakjelasan Penyedia Jasa Jadi Catatan:
CV. Tunas Raya Abadi, selaku penyedia jasa yang bertanggung jawab atas proyek tersebut, juga belum memberikan keterangan.
Ketidakjelasan ini semakin memperparah kondisi di lapangan. Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan ini seharusnya dimulai sejak 3 Desember 2024 dan selesai pada 23 Desember 2024.
Namun kenyataannya, proyek masih mangkrak hingga pertengahan Januari 2025.
Dampak Mangkraknya Proyek:

Selain mengganggu kenyamanan siswa, mangkraknya proyek ini memunculkan pertanyaan besar terkait pengelolaan anggaran dan pengawasan pelaksanaan proyek oleh pemerintah daerah.
Publik berhak mendapatkan kejelasan mengenai alasan keterlambatan proyek ini, mengingat dana yang digunakan berasal dari APBD yang merupakan uang rakyat.
Pemerintah Kabupaten Bogor, khususnya Disdik, perlu segera memberikan penjelasan kepada masyarakat dan mengambil langkah tegas agar proyek ini dapat segera diselesaikan.
Tidak hanya itu, transparansi dari CV. Tunas Raya Abadi sebagai penyedia jasa juga diperlukan untuk menjamin akuntabilitas penggunaan anggaran.
Jika dibiarkan, kasus ini dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dan penyedia jasa dalam menjalankan proyek pembangunan yang semestinya menjadi prioritas demi mendukung pendidikan anak-anak.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













