Beranda News Dinas PMD Kabupaten Bogor Diterpa Dua Isu KKN: Renovasi Gedung dan Pengadaan...

Dinas PMD Kabupaten Bogor Diterpa Dua Isu KKN: Renovasi Gedung dan Pengadaan Meubeleur Jadi Sorotan

Publikbicara.com – Miris! Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor tengah menjadi pusat perhatian setelah diterpa dua isu terkait dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Dilansir redaksi dari berbagai sumber, isu ini mencuat dari proyek renovasi gedung dan pengadaan meubeleur dengan nilai anggaran fantastis.

Dugaan KKN dalam Renovasi Gedung dan Interior
Proyek renovasi gedung DPMD yang menelan anggaran Rp 2,8 miliar menjadi sorotan karena tidak melibatkan jasa pengawas atau konsultan.

READ  Erwin Sabara Terpilih sebagai Ketua Karang Taruna Cisauk 2025-2030

Material yang digunakan juga disinyalir tidak memenuhi standar. Namun, Sekretaris DPMD, Dede Armansyah, membantah tudingan ini.

“Kegiatan renovasi dilakukan pengawasan, meski tidak melibatkan konsultan pengawas. Pengawasan langsung dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ujar Dede, Senin (13/01/2025).

Menurutnya, penggunaan material seperti holo telah memenuhi standar, meskipun beberapa pihak meragukan transparansi dalam proses tersebut.

READ  Presiden Tegur Utusan Khusus, Kasus Arogansi Mobil RI 36 Jadi Sorotan

Pengadaan Meubeleur Bernilai Rp 33,1 Miliar Diduga Bermasalah:

Dugaan berikutnya muncul dari pengadaan meubeleur untuk pemerintah desa se-Kabupaten Bogor yang menghabiskan anggaran hingga Rp 33,1 miliar.

Dikabarkan, hasil dari investigasi timukan hal yang menunjukkan adanya mark-up harga barang hingga dua kali lipat dari harga pasar.

Barang-barang yang disediakan oleh PT Karya Mitra Seraya (KMS) ditemukan memiliki harga yang jauh lebih mahal dibandingkan harga umum.

READ  Erick Thohir Ungkap Kehadiran Pelatih Kiper Asal Belanda, Patrick Kluivert Segera Diumumkan

Misalnya, meubeleur dengan harga pasar Rp 5,2 juta dibeli seharga Rp 10,1 juta.

“Penyedia jasa tidak mampu memenuhi kebutuhan seluruh desa jika menggunakan harga normal. Selain itu, pengiriman barang harus diselesaikan sebelum 31 Desember 2024,” jelas Dede.

Namun, ia mengaku tidak mengetahui alasan di balik lonjakan harga tersebut. “Kualitasnya berbeda, tetapi untuk harga yang melonjak hingga dua kali lipat, saya tidak tahu,” tambahnya.

READ  Harbolnas dan Lesunya Daya Beli di Tengah Himpitan Kebijakan Ekonomi

Sorotan Publik dan Langkah Selanjutnya
Isu ini memancing reaksi publik, terutama karena melibatkan anggaran besar yang bersumber dari pajak masyarakat.

Banyak pihak mendesak adanya audit transparan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang.

Sementara itu, pihak DPMD berkomitmen untuk bekerja sama dengan BPK dalam pengawasan proyek agar polemik ini dapat diselesaikan.

READ  Harbolnas dan Lesunya Daya Beli di Tengah Himpitan Kebijakan Ekonomi

Kasus ini menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik, terutama untuk proyek yang berdampak langsung pada masyarakat.

Akankah ada langkah tegas dari pihak berwenang? Waktu yang akan menjawab.***

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakErwin Sabara Terpilih sebagai Ketua Karang Taruna Cisauk 2025-2030
Artikulli tjetërKomisi III DPRD Bogor Tegaskan Optimalisasi Proyek Jalan Gunungsari, Pelaksana Diancam Sanksi