Publikbicara.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penyegelan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang membentang di wilayah perairan Tangerang.
Langkah tegas ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga kedaulatan negara di wilayah laut.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, mengungkapkan bahwa penyegelan tersebut mencakup perairan di enam kecamatan di Tangerang.
Arahan dari Presiden Prabowo disampaikan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Sakti Wahyu Trenggono, yang kemudian diteruskan sebagai perintah langsung kepada PSDKP.
“Ini sudah menjadi perhatian nasional, dan Presiden telah memberikan instruksi. Pagi tadi, Pak Menteri memerintahkan saya untuk segera melakukan penyegelan.
Negara tidak boleh kalah, sekali lagi saya tegaskan, negara tidak boleh kalah,” ujar Pung Nugroho Saksono, yang akrab disapa Ipunk, saat memberikan keterangan pers usai proses penyegelan di Tangerang, Kamis (9/1/2024).
Pagar laut misterius yang menjadi sorotan ini memunculkan banyak pertanyaan di masyarakat.
Tindakan penyegelan oleh KKP disebut sebagai upaya untuk menegakkan hukum dan melindungi sumber daya kelautan dari aktivitas ilegal yang merugikan negara.
Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah, khususnya di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, dalam menjaga kedaulatan dan keberlanjutan sumber daya alam laut Indonesia.
Keputusan tegas ini sekaligus menjadi pesan kuat bahwa negara tidak akan memberi ruang bagi pelanggaran hukum di sektor kelautan dan perikanan.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













