Publikbicara.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT) Yandri Susanto bersama Wakil Menteri Desa (Wamendes) Ahmad Riza Patria menyapa para kepala desa di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Jambi secara virtual.
Dalam pertemuan ini, Yandri mensosialisasikan Peraturan Menteri Desa (Permendesa) Nomor 2 Tahun 2025 yang berisi panduan operasional penggunaan Dana Desa Tahun 2025.
Dalam sambutannya, Yandri menyebutkan bahwa Dana Desa telah menjadi instrumen penting dalam pembangunan desa. Sejak pertama kali diluncurkan pada tahun 2015, total alokasi Dana Desa mencapai Rp610 triliun.
“Kemendes PDT telah berusaha maksimal dalam memanfaatkan Dana Desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” ujar Yandri dalam keterangan tertulis, Rabu (8/1/2025).
Lima Fokus Penggunaan Dana Desa 2025
Yandri memaparkan lima fokus utama penggunaan Dana Desa tahun 2025. Pertama, 15 persen dari alokasi Dana Desa akan difokuskan untuk penanganan kemiskinan ekstrem.
“Jika tidak ditemukan kasus kemiskinan, maka dana ini akan dialihkan sesuai petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis),” jelasnya.
Fokus kedua adalah penguatan desa agar lebih adaptif terhadap perubahan iklim. Ketiga, peningkatan promosi layanan dasar kesehatan, termasuk upaya pencegahan stunting.
“Desa yang masih memiliki kasus stunting harus mendapatkan perhatian serius karena ini merupakan kunci keberhasilan pembangunan bangsa,” tambah Yandri.
Fokus keempat adalah mendukung program ketahanan pangan yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Dalam Permendesa disebutkan bahwa minimal 20 persen dari Dana Desa harus dialokasikan untuk program ketahanan pangan.
“Modul Desa Tematik akan diluncurkan pada 14 Januari 2025 sebagai bagian dari Hari Desa dan Kick Off Festival Bangun Desa,” ungkapnya.
Fokus kelima adalah pengembangan potensi unggulan desa seperti desa wisata, desa ekspor, serta digitalisasi desa melalui pemanfaatan teknologi dan sistem informasi.
“Meski masih ada 22 ribu desa yang belum memiliki sinyal, digitalisasi tetap menjadi prioritas,” kata Yandri.
Festival Bangun Desa: Momen Kolaborasi Desa se-Indonesia
Yandri juga mengajak seluruh desa, yang berjumlah 75.260 di Indonesia, untuk berpartisipasi aktif dalam Festival Bangun Desa 2025.
Festival ini akan menjadi ajang kolaborasi dengan berbagai lomba, seperti Lomba Pemuda Pelopor Desa dan Desa Tematik, yang puncaknya akan digelar pada Agustus 2025.
Selain itu, pembangunan berbasis padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal juga menjadi perhatian utama.
“Semua program harus diputuskan melalui Musyawarah Desa dan tidak boleh ada praktik korupsi,” tegasnya.
Dana Desa 2025 Capai Rp71 Triliun
Merujuk pada UU Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN 2025, Dana Desa tahun ini ditetapkan sebesar Rp71 triliun.
Anggaran tersebut terdiri atas Rp69 triliun dari alokasi tahun sebelumnya dan Rp2 triliun dari alokasi tahun anggaran berjalan.
Melalui Permendesa ini, Yandri berharap pemerintah daerah hingga pemerintah desa dapat memanfaatkannya secara maksimal untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat desa.
Dalam diskusi virtual tersebut, Yandri dan Wamendes Ariza juga mendengarkan berbagai tantangan yang dihadapi oleh kepala desa di wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Jambi.
“Semua ini adalah bagian dari upaya bersama untuk menjadikan desa-desa di Indonesia lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing,” pungkas Yandri.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













