Beranda News Presiden Minta KPK Kawal Penyelenggaraan Haji 2025: Fokus pada Transparansi dan Akuntabilitas

Presiden Minta KPK Kawal Penyelenggaraan Haji 2025: Fokus pada Transparansi dan Akuntabilitas

Publikbicara.com – Ketua Tim Pengawas Haji 2025, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan langkah strategis pemerintah dalam memastikan kelancaran penyelenggaraan haji tahun ini.

Dalam pernyataannya, Dasco menegaskan bahwa Presiden telah memberikan arahan khusus kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendampingi Kementerian Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Presiden sudah meminta khusus kepada KPK untuk melakukan pendampingan kepada Kementerian Agama dan BPKH agar penyelenggaraan haji tahun ini berjalan dengan baik,” ujar Dasco saat ditemui di Jakarta.

READ  Patrick Kluivert Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Apakah PSSI Membuat Keputusan Tepat?

Langkah ini dinilai sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh proses penyelenggaraan haji, mulai dari pengelolaan dana hingga pelayanan bagi jemaah.

Dengan melibatkan KPK, diharapkan potensi penyimpangan dapat diminimalisir, sehingga pelaksanaan ibadah haji dapat berjalan lancar tanpa hambatan yang tidak diinginkan.

Dasco juga menambahkan bahwa sinergi antara lembaga antikorupsi dan kementerian terkait akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi para calon jemaah haji.

“Ini bukan hanya soal ibadah, tetapi juga tanggung jawab besar untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” imbuhnya.

READ  Asia dalam Ancaman 'Petaka' Iklim: PBB Beri Peringatan Serius untuk Indonesia dan Negara Lain

Pendampingan oleh KPK ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada umat.

Publik pun menantikan bagaimana kebijakan ini akan diterjemahkan ke dalam aksi nyata, demi tercapainya penyelenggaraan haji yang berkualitas dan berintegritas.

Tahun 2025 menjadi momen penting bagi Indonesia untuk membuktikan bahwa pengelolaan ibadah haji tidak hanya sekadar kewajiban rutin, tetapi juga representasi dari tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.***

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakPatrick Kluivert Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Apakah PSSI Membuat Keputusan Tepat?
Artikulli tjetërPemerintah Alokasikan 9,55 Juta Ton Pupuk Bersubsidi untuk Tahun 2025