Publikbicara com – Dalam semangat membangun Kabupaten Bogor yang lebih hebat, gemilang, dan istimewa, Calon Bupati Bogor nomor urut 2, Raden Bayu Syahjohan, secara resmi mencabut gugatan sengketa Pilbup Bogor 2024 di Mahkamah Konstitusi.
Langkah ini menjadi simbol rekonsiliasi politik demi kepentingan masyarakat luas.
“Hari Jumat ini kami mencabut gugatan di Mahkamah Konstitusi,” ujar Bayu Syahjohan kepada awak media, Jumat, 3 Januari 2024.
Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil demi menciptakan harmoni politik dan mendukung pembangunan Kabupaten Bogor bersama pasangan bupati dan wakil bupati terpilih.
“Kami sepakat untuk bersama-sama membangun Kabupaten Bogor lebih baik, lebih hebat, lebih gemilang, dan lebih istimewa. Semoga Kabupaten Bogor semakin maju ke depannya,” tambah Raden Bayu, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Bogor.
- Langkah Politik Demi Bumi Tegar Beriman
Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Bogor, Bambang Gunawan, menyatakan bahwa pencabutan gugatan di Mahkamah Konstitusi dilakukan murni demi kemajuan Kabupaten Bogor.
“Kami ingin daerah ini kondusif. Jika kita terus berseteru, pembangunan bisa terhambat. Dengan langkah ini, pasangan bupati-wakil bupati terpilih dapat fokus merealisasikan visi dan misi mereka,” jelasnya.
Bambang juga mengungkapkan bahwa pencabutan gugatan ini terwujud berkat baiknya komunikasi dan silaturahmi antara pasangan calon nomor urut 1 dan 2.
“Semua dimulai saat Raden Bayu menghadiri takziyah mertua Rudy Susmanto. Silaturahmi berlanjut saat malam refleksi tahun baru 2024 yang diadakan Pemkab Bogor, hingga akhirnya mencapai kesepakatan bersama,” paparnya.
- Harmoni Politik untuk Masa Depan Bogor
Dalam kunjungan silaturahmi tersebut, pasangan Rudy Susmanto dan Jaro Ade didampingi Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, serta tim pemenangan mereka.
Di sisi lain, Raden Bayu turut didampingi Bambang Gunawan dan sejumlah pengurus DPC PDIP Kabupaten Bogor.
“Kami akan membangun Kabupaten Bogor secara bersama-sama,” tegas Rudy Susmanto. Pernyataan ini menguatkan komitmen kedua belah pihak untuk menjadikan Kabupaten Bogor lebih hebat dan istimewa.
Jaro Ade juga menambahkan bahwa keputusan mencabut gugatan di Mahkamah Konstitusi menunjukkan penghormatan terhadap norma hukum yang berlaku.
“Sekarang saatnya kita melangkah ke depan, bahu-membahu membangun Kabupaten Bogor agar lebih baik lagi,” katanya penuh optimisme.
Simbol Rekonsiliasi dan Harapan Baru
Langkah Raden Bayu mencabut gugatan sengketa Pilbup di Mahkamah Konstitusi tidak hanya menjadi simbol rekonsiliasi politik, tetapi juga harapan baru bagi masyarakat Kabupaten Bogor.
Dengan bersatunya dua pasangan calon yang sebelumnya berkompetisi, diharapkan tercipta kolaborasi strategis untuk menjadikan Bumi Tegar Beriman lebih maju, lebih harmonis, dan lebih berdaya saing.
Keputusan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa semangat demokrasi sejatinya adalah membangun, bukan meruntuhkan, serta mempersatukan, bukan memecah belah.
Kabupaten Bogor kini bersiap menyongsong masa depan yang lebih cerah dengan komitmen bersama dari para pemimpinnya.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













