Publikbicara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan keterlibatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam kasus penyelewengan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
Penyelidikan ini terus berlanjut setelah KPK menemukan sejumlah barang bukti penting.
“Informasi yang kami dapatkan itu hanya CSR BI saja. Bagaimana dan apa keterlibatan OJK itu masih didalami oleh rekan-rekan penyidik,” ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2024).
Tessa juga mengapresiasi sikap kooperatif OJK dalam mendukung jalannya proses hukum.
“Itu akan mempermudah lagi proses penyidikan ini sehingga bisa terbuka apa saja, bagaimana, dan pihak mana saja yang perlu dimintakan pertanggungjawaban,” tambahnya.
Meski demikian, hingga kini KPK belum menjadwalkan pemanggilan terhadap petinggi BI maupun OJK. Penyelidikan masih difokuskan pada analisis bukti yang telah ditemukan.
Penggeledahan di Kantor OJK
Sebelumnya, pada Kamis (19/12/2024), KPK melakukan penggeledahan di salah satu ruangan direktorat OJK.
Dalam operasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang diduga berkaitan dengan kasus penyelewengan dana CSR BI.
“Kemarin telah dilakukan penggeledahan di salah satu ruangan direktorat Otoritas Jasa Keuangan,” jelas Tessa pada Jumat (20/12/2024) di Gedung Juang, KPK, Jakarta.
Menurutnya, barang bukti yang disita akan menjadi landasan kuat untuk mengungkap aliran dana serta pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.
“Penyidik telah menemukan dan menyita BBE serta beberapa dokumen dalam bentuk surat,” tuturnya.
Transparansi dan Akuntabilitas
Kasus dugaan korupsi dana CSR BI ini menjadi sorotan publik karena melibatkan lembaga keuangan besar seperti BI dan OJK.
KPK memastikan akan bekerja secara transparan dan akuntabel dalam menyelesaikan perkara ini.
Dengan sikap kooperatif OJK dan penemuan bukti awal yang signifikan, diharapkan kasus ini dapat segera terungkap demi menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana sosial oleh lembaga keuangan.
KPK menegaskan bahwa siapapun yang terbukti bersalah akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku. Publik pun menanti langkah-langkah tegas berikutnya dalam kasus ini.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













