Publikbicara.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengadakan pertemuan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Senin (16/12).
Pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kejaksaan Agung dalam memberantas penyelewengan di sektor pangan dan pertanian.
Dalam pertemuan tersebut, Mentan Andi Amran menegaskan pentingnya pengawasan terhadap anggaran negara yang disalurkan untuk mendukung percepatan tanam.
Langkah ini, menurutnya, merupakan bagian dari upaya Kementan untuk merealisasikan swasembada pangan nasional.
“Kami ingin memastikan setiap rupiah yang disalurkan untuk sektor pertanian dapat dimanfaatkan secara maksimal dan tepat sasaran,” ujar Andi Amran.
Kerjasama ini diharapkan dapat menjadi benteng kokoh untuk mencegah kebocoran anggaran dan praktik korupsi dalam pengelolaan sektor pangan.
Sebagaimana diketahui, Kementan tengah fokus mempercepat tanam sebagai salah satu strategi utama mendukung kemandirian pangan Indonesia.
Langkah ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, karena menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga integritas dalam pengelolaan sektor vital yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
Dengan sinergi yang semakin kuat antara Kementan dan Kejaksaan Agung, diharapkan sektor pertanian Indonesia tidak hanya menjadi lebih produktif, tetapi juga lebih bersih dari praktik-praktik penyelewengan.
Masyarakat pun diimbau untuk mendukung langkah ini dengan terus mengawasi bersama agar sektor pertanian menjadi motor utama penggerak perekonomian yang transparan dan berdaya saing.**
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













