Beranda Ekonomi Laba Bersih BBCA Tembus Rp50,5 Triliun, Raharja Energi Cepu Siap IPO, dan...

Laba Bersih BBCA Tembus Rp50,5 Triliun, Raharja Energi Cepu Siap IPO, dan Kebijakan Cukai 2025 Diumumkan

Publikbicara.com – Jakarta, November 2024. Sejumlah kabar penting mewarnai dunia ekonomi dan bisnis pada November 2024.

Bank Central Asia (BBCA) mencatatkan performa positif, anak usaha RAJA bersiap melantai di bursa, dan pemerintah mengumumkan kebijakan terkait tarif cukai hasil tembakau untuk tahun depan.

BBCA Catat Laba Bersih Rp50,5 Triliun

BBCA mencatatkan laba bersih (bank only) sebesar Rp4,2 triliun pada November 2024.

READ  Mulai Januari 2025, PPN Naik 1%: Sembako dan Layanan Penting Tetap Bebas Pajak

Meski secara bulanan mengalami penurunan sebesar 28%, secara tahunan (YoY) laba ini masih tumbuh 8%.

Dengan capaian tersebut, total laba bersih BBCA selama Januari–November 2024 (11M24) mencapai Rp50,5 triliun, atau tumbuh 14% dibanding periode yang sama tahun lalu.

Angka ini bahkan berhasil melampaui estimasi konsensus untuk pertumbuhan laba konsolidasi FY24 yang diperkirakan hanya +13% YoY.

READ  KPK Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

Kinerja positif ini mencerminkan kuatnya fundamental BBCA di tengah berbagai tantangan ekonomi global.

Raharja Energi Cepu Siap Melantai di Bursa. 

Anak usaha PT Rukun Raharja Tbk (RAJA), yaitu Raharja Energi Cepu ($RATU), bersiap menggelar penawaran umum perdana saham (IPO).

READ  Tentang Kritik Sistem Politik Indonesia Oleh Presiden Prabowo, Ra Dien: Rakyat Harus Siap Pasang Badan.

Perusahaan energi ini berencana menawarkan hingga 543,01 juta saham atau setara dengan 20% dari total saham perusahaan.

Harga penawaran diperkirakan berada di kisaran Rp900–1.150 per saham.

Langkah IPO ini bertujuan untuk memperluas pendanaan perusahaan guna mendukung ekspansi bisnis, khususnya di sektor energi yang semakin strategis.

READ  Gempa Dahsyat Magnitudo 7,3 Guncang Vanuatu, Sejumlah Gedung Runtuh dan Korban Jiwa Ditemukan

Raharja Energi Cepu diharapkan dapat menarik minat investor mengingat prospek cerah industri energi domestik.

Pemerintah Tetapkan Kebijakan Cukai Hasil Tembakau 2025

Dalam kebijakan terbaru, pemerintah memastikan tidak akan menaikkan tarif cukai hasil tembakau pada tahun 2025.

READ  Buronan Harun Masiku Tak Lagi Dicegah Keluar Negeri, Ini Penjelasan Imigrasi

Meskipun demikian, harga jual eceran rokok dan rokok elektrik dipastikan akan mengalami kenaikan mulai 1 Januari 2025.

Kebijakan ini menjadi upaya pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara penerimaan negara, keberlangsungan industri, dan pengendalian konsumsi.

Dengan tidak adanya kenaikan tarif cukai, industri rokok konvensional mendapat sedikit angin segar di tengah tantangan regulasi.

READ  Nah Loh! KPK Geledah Kantor Bank Indonesia Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR

Kesimpulan: Laba BBCA yang melampaui ekspektasi, persiapan IPO Raharja Energi Cepu, dan kebijakan cukai 2025 menjadi sorotan utama yang menunjukkan dinamika positif dan adaptif dalam perekonomian nasional.

Investor dan pelaku industri diharapkan dapat memanfaatkan peluang dari perkembangan ini untuk mendorong pertumbuhan berkelanjutan.**

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakMulai Januari 2025, PPN Naik 1%: Sembako dan Layanan Penting Tetap Bebas Pajak
Artikulli tjetërPekan Ke-15: PERSIB Hadapi Barito Putera, Saksikan Aksi Pangeran Biru Eksklusif di Vidio!