Beranda Daerah Keberangkatan 16 Calon Pekerja Migran Ilegal ke Timur Tengah Digagalkan di Bandara...

Keberangkatan 16 Calon Pekerja Migran Ilegal ke Timur Tengah Digagalkan di Bandara Kertajati 

oplus_0

Publikbicara.com — Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat bekerja sama dengan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) berhasil mencegah keberangkatan 16 orang calon pekerja migran ilegal di Bandara Internasional Jawa Barat Kertajati, Sabtu (14/12/2024). Mereka hendak menuju ke wilayah Timur Tengah.

Kepala BP3MI Jawa Barat Kombes Pol Mulia Nugraha mengatakan telah berhasil mencegah keberangkatan calon pekerja migran Indonesia ilegal di Bandara Internasional Jawa Barat Kertajati, Sabtu (14/12/2024) sekitar pukul 04.30 WIB. Mereka hendak berangkat ke wilayah Timur Tengah seperti Oman dan Dubai untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga.

“Kita temukan hasil pengecekan dan pengawasan ada kurang lebih 16 calon pekerja migran Indonesia yang diduga akan diberangkatkan ke Timur Tengah secara tidak prosedural,” ucap Kepala BP3MI di kantor BP3MI di Jalan Soekarno Hatta Kota Bandung, Sabtu (14/12/2024).

Ia menyebutkan mayoritas calon pekerja migran yang hendak berangkat berasal dari Indramayu, Cirebon, Cianjur dan Majalengka, Jawa Barat. Sedangkan beberapa diantaranya berasal dari NTB dan Jakarta.

Setelah para calon pekerja migran dibawa ke kantor BP3MI, ia mengatakan mereka akan dilakukan pendataan. Pasca itu, pihaknya akan memulangkan 16 calon pekerja migran ke rumah mereka masing-masing.

Di samping itu, Kombes Pol Mulia mengatakan pihaknya telah melaporkan peristiwa itu kepada Polda Jawa Barat untuk dilakukan pengembangan. Termasuk bagaimana para calon pekerja migran dapat berangkat ke Timur Tengah.

“Mungkin jadi ya berangkat melalui un prosedural difasilitasi calo,” kata dia.

Sejak tahun 2015, ia menambahkan telah dilakukan moratorium pengiriman asisten rumah tangga ke Timur Tengah. Namun begitu, ia mengatakan masih terdapat temuan calon pekerja migran ilegal hendak berangkat ke Timur Tengah.

READ  Akibat Jalan Berlubang, Warga Lakukan Aksi Protes dengan Tanami Serabut Kelapa dan Pohon Pisang

“Sejak 2015 kita moratorium itu tidak ada ya untuk penata laksana rumah tangga, sektor informal itu,” kata dia.

Pihaknya terus mengantisipasi adanya pemberangkatan calon pekerja migran secara ilegal.

“Jadi saya ingatkan pada warga masyarakat, memang hak mereka untuk bisa bekerja luar negeri, tapi silakan bisa banyak bertanya ke BP3MI,” kata dia.

Rizki Sub koordinator Pelatihan dan Penempatan Pekerjaan Berlatih dengan Pekerja Migran Kemenaker mengatakan akan terus berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memberikan perlindungan kepada pekerja migran Indonesia. “Ini merupakan satu program perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia,” kata dia. ***

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakRumah Makan Bebek Carok Terbakar, Memakan 6 Korban Luka
Artikulli tjetërSupersub Rasmus Højlund Antar Manchester United Bungkam Viktoria Plzeň