Publikbicara.com — Direktur Eksekutif Lembaga Studi Visi Nusantara (LS Vinus), Yusfitriadi, menilai, keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberhentikan Ummi Wahyuni, dari Ketua KPU Jawa Barat, yang nampak berbagai kejanggalan-kejanggalan dalam putusan tersebut, bahkan dalam perspektif -perspektif yang selama ini belum terungkap.
“saya pikir nampak sekali berbagai macam kejanggalan-kejanggalan bahkan dalam perspektif -perspektif yang selama ini belum terungkap dari keputusan DKPP, terkait dengan pemberhentian Umi Wahyuni sebagai ketua,” kata Yusfitriadi di kawasan Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Rabu, 11 Desember 2024.
Dimana dikatakan selanjutnya, kejanggalan tersebut bisa dilihat dari sidang Gakkumdu dengan memperlihatkan yang bersangkutan tidak terbukti. Sehingga seharusnya apabila dalam proses Gakkumdu tidak terbukti, seharusnya hal tersebut dapat bisa menjadi pertimbangan dari DKPP dalam mengambil keputusan.
“Nah di Gakkumdu diputuskan tidak ada apa-apa gitu loh. Nah sehingga kemudian harusnya kan karena tidak ada apa-apa sehingga, tidak merekomendasikan apapun kan karena nggak ada hal yang terjadi,” ucapnya.
Yusfitriadi menjelaskan, pemberhentian Ummi dari jabatannya, diduga karena ada pergeseran suara, yang seharusnya hal itu diulas di Mahkamah Konstitusi (MK). Akan tetapi, ketika di MK-pun clear, tidak ada protes apapun, apalagi pengaduan.
Bahkan Lanjutnya, dalam pengambilan keputusan penetapan suara pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 kemarin, merupakan hasil rapat pleno yang disetujui oleh semua komisioner.
“Kok cuma satu yang dilaporkan? sedangkan yang lain (komisioner) punya peran yang sama, itu diindikasikan melakukan pembiaran. Disitu saya mengambil kesimpulan bahwa adanya komunikasi siapapun komisioner itu dengan pihak pelapor,” ungkapnya.
Ia pun menyebut, kalau memang ada kecurangan yang dilakukan, pihak dari pelapor seharusnya juga melaporkan semua komisioner KPU Jabar hingga Bawaslu Jabar.
“Semua KPU semua Bawaslu diadukan dari DKPP sehingga keganjilan -keganjilan itu kita tidak tahu mana itu yang benar, tapi yang ini kami menganggap itu ganjil, kami menganggap itu janggal,” sebutnya
Ia pun menjelaskan, ini bukan hanya soal personal, melainkan hal tersebut dapat berdampak pada nasib pemilu ke depan.
“Nah saya pikir ini bukan hanya sekedar urusan Bu Umi Wahyuni, bukan hanya urusan personal, tapi juga ini urusan nasib pemilu ke depan,” tandasnya. **(Dra)
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













