Beranda News Ikan Paus Raksasa Terdampar di Pantai Labuan Kelambu, Warga Geger

Ikan Paus Raksasa Terdampar di Pantai Labuan Kelambu, Warga Geger

Publikbicara.com – Marotauk, Kabupaten Ngada, NTT, Sebuah pemandangan langka menghebohkan warga Labuan Kelambu, Kecamatan Riung, pada Selasa (10/12/2024).

Seekor ikan paus berukuran raksasa dengan panjang sekitar 20 meter ditemukan terdampar di pesisir pantai dekat pelabuhan rakyat. Warna hitam legam ikan ini tampak kontras dengan pasir putih pantai, menjadi pusat perhatian warga setempat.

Menurut dugaan awal, ikan paus tersebut terseret oleh gelombang tinggi hingga terdampar di perairan dangkal. Namun, kondisi paus yang terluka parah pada bagian sirip kanan membuat upaya penyelamatan menjadi tantangan besar.

READ  Polisi Berhasil Amankan Komplotan Pencuri Bersenpi

Arsyad, seorang warga yang pertama kali melihat paus tersebut, mengaku langsung melaporkan kejadian itu kepada petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Riung.

“Saat ditemukan, paus ini masih hidup meski ada luka di sirip kanan. Kami sempat mencoba mendorongnya kembali ke laut, tapi luka itu membuatnya sulit bergerak,” ujar Arsyad.

Petugas KSDA bersama warga dan Polsek Riung kemudian berusaha mengevakuasi paus dengan cara menariknya ke laut. Namun, bobot paus yang sangat berat menjadi kendala utama.

READ  Timnas Indonesia Pecundangi Myanmar, Gol Bunuh Diri Jadi Penentu Kemenangan di Piala AFF 2024

“Paus ini ditemukan di perairan dangkal masih dalam kondisi hidup. Kami sudah berusaha menariknya ke laut, tetapi ukurannya yang besar dan bobotnya menyulitkan evakuasi,” ungkap Kapolsek Riung, Mardianto Setyo Budi.

Hingga saat ini, petugas masih menunggu air laut pasang untuk melanjutkan upaya penyelamatan paus. Harapannya, dengan air pasang, paus dapat dibawa kembali ke habitat aslinya di perairan dalam.

Peristiwa ini menjadi pengingat akan tantangan lingkungan yang dihadapi spesies laut besar seperti paus. Gelombang tinggi dan luka yang diderita paus memunculkan spekulasi tentang kemungkinan interaksi dengan kapal atau ancaman lain di lautan.

READ  Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Penjara, Denda Rp 1 Miliar, dan Ganti Rugi Rp 210 Miliar dalam Kasus Korupsi Timah

Kehadiran paus raksasa ini tidak hanya menjadi peristiwa langka bagi masyarakat Riung, tetapi juga panggilan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian ekosistem laut.

Apakah paus ini dapat kembali ke habitatnya? Warga dan petugas terus berupaya, berharap keajaiban terjadi.***

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakPolisi Berhasil Amankan Komplotan Pencuri Bersenpi
Artikulli tjetërKetua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Terima Audiensi PJB: Sejarah dan Budaya Jadi Prioritas