Beranda Hukum Polisi Tetapkan Aipda Robig Zaenudin sebagai Tersangka Kasus Penembakan Siswa SMK di...

Polisi Tetapkan Aipda Robig Zaenudin sebagai Tersangka Kasus Penembakan Siswa SMK di Semarang

Publikbicara.com – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah akhirnya menetapkan Aipda Robig Zaenudin (38) sebagai tersangka dalam kasus penembakan tragis yang menewaskan siswa SMK di Semarang.

Keputusan ini diambil setelah gelar perkara yang dilakukan oleh tim penyidik.

“Sudah dilaksanakan gelar perkara di Ditreskrimum, terkait pidana umumnya, yang bersangkutan (Aipda Robig) naik status tersangka,” ungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Senin (9/12/2024) malam.

READ  Bentrokan Dua Kelompok Warga di Bangkalan Gegara Parkir, Polisi Amankan Tiga Pelaku

Aipda Robig, anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, diketahui menembak tiga siswa SMKN 4 Semarang dalam insiden yang terjadi pada Minggu (24/11/2024) dini hari di wilayah Semarang Barat. Salah satu korban, Gamma Rizkynata Oktafandy (17), yang juga anggota paskibra, tewas akibat kejadian tersebut.

Keluarga korban sebelumnya melaporkan Robig ke Polda Jateng atas sangkaan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Namun, hingga saat ini, Kombes Artanto menyebut baru satu tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.

“Untuk sementara, hanya satu tersangka. Tapi proses penyidikan tetap berjalan,” ujarnya.

READ  Bentrokan Dua Kelompok Warga di Bangkalan Gegara Parkir, Polisi Amankan Tiga Pelaku

Komite Kode Etik Polri (KKEP). Dalam sidang yang berlangsung lebih dari tujuh jam dan dipimpin oleh AKBP Edhei Sulistyo, Robig dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari kepolisian.

Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama karena melibatkan aparat penegak hukum sebagai pelaku. Polda Jateng memastikan akan menangani kasus ini dengan transparan dan profesional.

Pihak keluarga korban hingga kini masih menuntut keadilan penuh atas insiden yang merenggut nyawa Gamma. “Kami ingin pelaku dihukum seberat-beratnya. Anak kami meninggal dengan cara yang tidak manusiawi,” ujar salah satu anggota keluarga korban dengan suara bergetar.

READ  Negara-Negara Arab Kecam Keras Perampasan Wilayah Suriah oleh Israel

Polda Jateng menyatakan komitmennya untuk terus mengusut kasus ini hingga tuntas demi memberikan keadilan kepada keluarga korban serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.***

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakBentrokan Dua Kelompok Warga di Bangkalan Gegara Parkir, Polisi Amankan Tiga Pelaku
Artikulli tjetërFenomena Air Terjun Dadakan di Gunung Agung Jadi Sorotan, BMKG Ungkap Penyebabnya