Publikbicara.com – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memproyeksikan jumlah sengketa perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 akan mencapai lebih dari 300 kasus.
Prediksi ini didasarkan pada banyaknya pasangan calon yang akan berlaga dalam pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota tahun depan.
“Kalau proyeksinya sekitar 300 lebih juga. Mungkin akan lebih, bisa kurang, tapi karena memang ini pasangannya ‘kan ribuan, bisa jadi bisa lebih, ya,” ujar Suhartoyo saat diwawancarai, mengutip laporan Antara, Senin (25/11/2024).
Lonjakan jumlah kasus sengketa ini tidak terlepas dari kompleksitas Pilkada serentak 2024 yang melibatkan ribuan pasangan calon dari berbagai daerah.
Dalam Pilkada sebelumnya, MK juga menangani ratusan sengketa, namun tahun ini diperkirakan akan lebih menantang karena skala penyelenggaraan yang semakin besar.
Suhartoyo menegaskan, MK telah menyiapkan strategi dan sumber daya untuk menangani potensi peningkatan jumlah sengketa.
“Kami sudah belajar dari pengalaman Pilkada sebelumnya. Semua pihak, baik tim hukum maupun staf pendukung, akan berperan aktif untuk memastikan proses penanganan sengketa berjalan adil dan transparan,” tambahnya.
Pilkada serentak 2024 merupakan salah satu pesta demokrasi terbesar di Indonesia yang melibatkan masyarakat dari seluruh pelosok Tanah Air.
Dengan proyeksi jumlah sengketa yang signifikan, pengawasan terhadap proses pemilihan dan kesiapan lembaga hukum menjadi sorotan utama.
Apakah prediksi ini akan menjadi kenyataan? Kita tunggu dinamika proses demokrasi di tahun politik 2024.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













