Publikbicara.com – Pemerintah Indonesia kembali melontarkan kecaman keras terhadap aksi brutal Israel yang terus melancarkan serangan mematikan di Jalur Gaza.
Dalam Sidang Darurat Majelis Umum PBB (ESS-10) pada 4 Desember 2024 di Markas Besar PBB, Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI Arrmanatha Nasir dengan tegas menyuarakan sikap Indonesia terhadap tindakan ilegal Israel di Palestina.
“Serangan Israel sejak 7 Oktober 2023 telah merenggut lebih dari 44.000 nyawa, mayoritas korban adalah perempuan dan anak-anak. Jumlah korban ini bahkan melebihi populasi di tujuh negara anggota PBB,” tegas Arrmanatha, menggambarkan parahnya tragedi kemanusiaan yang terjadi.
Dengan nada penuh keprihatinan, Wamenlu Nasir mempertanyakan sikap dunia internasional terhadap tragedi ini.
“Jika pembunuhan ribuan orang tak berdosa ini tidak dianggap sebagai genosida, lalu apa sebutan yang pantas?” katanya, menyerukan perhatian global untuk mengakhiri krisis yang semakin mengkhawatirkan.
Kegagalan Resolusi PBB dan Standar Ganda
Dalam pidatonya, Arrmanatha menyoroti kegagalan delapan draf resolusi Dewan Keamanan PBB untuk menghentikan kekerasan di Gaza akibat penggunaan hak veto oleh beberapa negara anggota tetap Dewan Keamanan.
Ironisnya, dari empat resolusi yang berhasil disahkan, tidak ada satu pun yang mampu dijalankan secara efektif.
“Standar ganda yang dipertontonkan di Gaza saat ini merusak sistem multilateral,” kritiknya, menggarisbawahi inkonsistensi dunia internasional dalam menegakkan hukum dan keadilan.
Arrmanatha juga menyinggung minimnya kepatuhan terhadap putusan Mahkamah Internasional (ICJ) dan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang seharusnya menuntut akuntabilitas dan penghentian kejahatan kemanusiaan.
“Standar ganda ini memberi lampu hijau kepada Israel untuk terus melanjutkan kekerasan terhadap rakyat Palestina,” tambahnya.
Ajakan untuk Tindakan Konkret
Menyikapi situasi ini, Indonesia menyerukan langkah konkret dari komunitas internasional. Wamenlu RI mengusulkan tiga langkah utama:
menghentikan pengiriman senjata ke Israel, memastikan implementasi efektif Resolusi Dewan Keamanan PBB, dan memperbaiki kondisi kemanusiaan di Gaza melalui bantuan internasional.
Indonesia juga mengecam upaya Israel menghalangi masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza dan meningkatnya tindakan mendiskreditkan badan PBB untuk pengungsi Palestina, UNRWA.
“Dunia harus bersatu untuk memutus siklus kekerasan ini. Palestina membutuhkan keadilan, bukan sekadar janji,” pungkasnya.
Peran Indonesia dalam Diplomasi Global
Sebagai salah satu negara yang konsisten membela hak-hak Palestina, Indonesia terus menegaskan komitmennya di forum internasional.
Kecaman yang disampaikan Wamenlu Nasir mencerminkan tekad Indonesia untuk menjadi suara lantang bagi mereka yang terpinggirkan dan menderita di tengah konflik berkepanjangan.
Melalui diplomasi dan solidaritas global, Indonesia berharap dunia dapat bersatu menghadirkan keadilan bagi Palestina sekaligus mengakhiri penderitaan yang telah berlangsung terlalu lama.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













