Publikbicara.com – Sebuah tragedi memilukan terjadi di Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Minggu (1/12/2024). Seorang oknum polisi berinisial N dilaporkan menganiaya ibu kandungnya hingga tewas.
Pelaku, yang bertugas di salah satu polres di bawah naungan Polda Metro Jaya, telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengonfirmasi insiden ini dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Senin (2/12/2024).
“Benar, di Cileungsi terjadi penganiayaan yang menyebabkan ibu kandungnya meninggal dunia. Kami telah melakukan tindakan tegas dan pelaku sudah kami amankan,” ujar Rio seperti dilansir dari berbagai sumber.
Diduga Dipicu Cekcok
Rio menjelaskan, N pulang ke rumah orang tuanya di Cileungsi saat kejadian berlangsung. Diduga, tindak kekerasan tersebut dipicu oleh perselisihan antara pelaku dan korban.

“Pelaku tinggal bersama orang tuanya di sini. Ada cekcok yang kemudian berujung pada tindakan penganiayaan terhadap ibunya,” jelasnya.
Pelaku, yang diketahui berpangkat bintara, kini tengah menjalani proses pemeriksaan mendalam oleh penyidik.
Selain itu, Rio memastikan bahwa kasus ini akan diproses secara transparan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Komitmen Proses Hukum dan Kode Etik
Rio menegaskan bahwa tindakan pelaku sangat tidak dapat ditoleransi.
Oleh karena itu, pihaknya akan menangani kasus ini dengan serius, bekerja sama dengan Propam Polda Metro Jaya untuk aspek pelanggaran kode etik.
“Kami pastikan akan memproses ini secara transparan. Untuk pidananya ditangani oleh kami, sedangkan untuk kode etiknya akan ditangani oleh Propam Polda Metro Jaya,” pungkasnya.
Kasus ini kembali menjadi pengingat akan pentingnya integritas dan kontrol diri bagi aparat penegak hukum, terutama dalam menghadapi situasi di lingkungan pribadi.
Pihak kepolisian diharapkan mampu menunjukkan transparansi dan komitmen hukum untuk memberikan keadilan dalam kasus ini.**
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













