Publikbicara.com – Dalam rangka menyambut periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, pemerintah memberikan kabar gembira bagi masyarakat dengan menurunkan harga tiket pesawat domestik sebesar 10 persen.
Diskon ini akan berlaku selama 16 hari, yakni mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025, dan hanya berlaku untuk tiket yang belum terjual.
Kolaborasi Multi-Pihak untuk Penurunan Tarif
Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Elba Damhuri, menyampaikan bahwa penurunan harga tiket pesawat ini tercapai melalui efisiensi sejumlah komponen biaya pembentuk tarif, tanpa mengurangi pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
“Pemerintah sepakat menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik sebesar 10 persen saat Nataru, di seluruh bandara di Indonesia,” ujar Elba, Kamis (28/11/2024).
Langkah ini memerlukan sinergi antara berbagai pihak, termasuk maskapai penerbangan, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina, dan AirNav. Beberapa langkah strategis yang dilakukan adalah:
- Penurunan Harga Avtur PT Pertamina Persero Group berkomitmen menurunkan harga avtur sebesar 7,5–10 persen di 19 bandara utama, termasuk Denpasar, Surabaya, Medan, Lombok, dan Labuan Bajo. Langkah ini diharapkan dapat memangkas biaya operasional maskapai.
- Diskon Tarif Jasa Kebandarudaraan PT Angkasa Pura Indonesia dan Unit Pelayanan Bandar Udara (UPBU) di bawah Kementerian Perhubungan akan memberikan diskon sebesar 50 persen untuk tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) dan Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U). Namun, implementasi ini masih menunggu konfirmasi Kementerian BUMN untuk bandara CGK (Soekarno-Hatta) dan DPS (Ngurah Rai).
- Diskon Fuel Surcharge Maskapai penerbangan akan menurunkan fuel surcharge jet sebesar 8 persen dan propeller sebesar 5 persen. Pengurangan ini diharapkan langsung berdampak pada harga tiket.
- Dukungan AirNav AirNav Indonesia akan memperpanjang jam operasional layanan navigasi udara selama periode Nataru guna mengakomodasi lonjakan jadwal penerbangan.
Insentif untuk Tiket yang Sudah Dibeli
Elba juga menjelaskan bahwa penumpang yang telah membeli tiket sebelum pemberlakuan diskon tetap berpotensi mendapatkan insentif sesuai kebijakan masing-masing maskapai.
Kebijakan ini akan memberi kelonggaran bagi masyarakat yang telah mempersiapkan perjalanan lebih awal.
Harapan Pemerintah dan Masyarakat
Dengan penyesuaian ini, pemerintah berharap dapat meringankan beban biaya perjalanan masyarakat sekaligus mendorong mobilitas selama periode Nataru.
Kebijakan ini juga diharapkan meningkatkan aktivitas ekonomi di berbagai daerah melalui peningkatan arus wisatawan domestik.
Sebagai langkah yang dirancang matang, sinergi multi-pihak ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menciptakan perjalanan yang lebih terjangkau tanpa mengorbankan kualitas layanan.
Kini, masyarakat dapat merencanakan perjalanan dengan lebih hemat, menikmati momen kebersamaan di akhir tahun dengan keluarga dan kerabat.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













