Beranda Hukum Kapolri Perintahkan Tindakan Tegas pada Oknum Polisi Pembeking Tambang Ilegal

Kapolri Perintahkan Tindakan Tegas pada Oknum Polisi Pembeking Tambang Ilegal

Publikbicara.com – Jakarta, 22 November 2024 – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan tindakan tegas terhadap oknum polisi yang terlibat dalam membekingi aktivitas tambang ilegal.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika menemukan indikasi keterlibatan aparat dalam kejahatan tersebut.

“Saya minta untuk ditindak tegas, yang membekingi tindak tegas. Tinggal dilaporkan saja,” tegas Sigit di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (22/11/2024).

READ  Rabu, 27 November 2024: Pilkada Serentak, Libur Nasional Resmi Ditetapkan

Pernyataan ini muncul menyusul kasus tragis yang melibatkan dua perwira polisi di Solok Selatan, Sumatra Barat. Kasat Reskrim Polres Solok Selatan (Solsel), AKP Ryanto Ulil Anshar, tewas ditembak rekannya, Kabag Ops Polres Solsel, AKP Dadang Iskandar.

Penembakan yang terjadi pada Jumat dini hari (22/11/2024) di halaman parkir Polres Solsel itu diduga dipicu ketidaksenangan Dadang terhadap penangkapan tersangka kasus tambang galian C ilegal.

Motif penembakan tersebut mengungkap adanya dugaan keterlibatan aparat dalam melindungi aktivitas tambang ilegal.

READ  Presiden Prabowo dan Raja Charles III Bahas Aliansi Hijau di Istana Buckingham

Kasus ini sontak menjadi perhatian publik, memperkuat komitmen Kapolri untuk membersihkan institusinya dari oknum yang mencoreng nama baik Polri.

“Penanganan kasus ini akan menjadi bukti bahwa tidak ada tempat bagi aparat yang melanggar hukum,” lanjut Sigit.**

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakRabu, 27 November 2024: Pilkada Serentak, Libur Nasional Resmi Ditetapkan
Artikulli tjetër4.500 Relawan SAHAJA Siap Guncang Sirkuit Sentul Dalam Kampanye Akbar Rudy Susmanto–Jaro Ade