Beranda News Tragis, Seorang Bank Keliling di Bandung Tewas Tersambar Kereta Saat Berada di...

Tragis, Seorang Bank Keliling di Bandung Tewas Tersambar Kereta Saat Berada di Dekat Rel

Publikbicara.com — Seorang pria yang berprofesi sebagai bank keliling ditemukan tewas setelah tersambar kereta api di jalur petak 165, tepatnya di Jalan Kiaracondong-Gede Bage, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Kamis malam (14/11/2024). Identitas korban masih belum diketahui.

Serda Dedi Sumarna, Babinsa Kelurahan Cisaranten Kidul, Kecamatan Gede Bage, menjelaskan bahwa peristiwa ini pertama kali dilaporkan oleh warga yang melihat korban terjatuh ke sungai setelah tersambar kereta api.

“Kami mendapatkan laporan saat sedang melakukan patroli bahwa ada seseorang yang tertabrak kereta dan terpental ke sungai,” ungkapnya.

READ  Tebus Beras Murah Untuk Warga Desa Kemiri Bersama Andra Soni-Dimyati

Menurut keterangan warga sekitar, korban tengah berada di sisi rel sambil menelepon ketika kereta melintas.

Meski warga telah memperingatkan adanya kereta yang akan lewat, korban tampaknya tidak mendengar peringatan tersebut.

“Korban meninggal di lokasi kejadian, terpental ke sungai, dan telah dievakuasi oleh petugas damkar bersama PMI serta Inafis Polrestabes Bandung. Jenazahnya kini dibawa ke RS Sartika Asih,” jelas Dedi.

READ  Cawabup Nomor Urut 2, Kang Mus, Sambangi Pelosok Bogor: Ajak Warga Bersholawat di Tengah Penyampaian Visi dan Misi

Peristiwa ini mengakibatkan KA Mutiara Selatan harus melakukan BLB (Berhenti Luar Biasa) di Stasiun Gedebage untuk memeriksa kondisi lokomotif dan rangkaian kereta, yang menyebabkan keterlambatan selama 6 menit.

Setelah diperiksa oleh petugas, kereta akhirnya melanjutkan perjalanan kembali.

Ayep Hanapi, Manager Humasda PT KAI (Persero) Daop 2 Bandung, menyampaikan keprihatinannya atas insiden ini.

READ  Cawabup Nomor Urut 2, Kang Mus, Sambangi Pelosok Bogor: Ajak Warga Bersholawat di Tengah Penyampaian Visi dan Misi

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini dan mengingatkan masyarakat untuk tidak beraktivitas di sekitar jalur KA. Aktivitas di dekat rel tidak hanya berbahaya, tetapi juga melanggar undang-undang,” ujarnya.

Ayep menambahkan bahwa PT KAI terus menghimbau masyarakat agar menjauh dari jalur kereta api, mengingat masih banyak orang yang beraktivitas di sekitar rel dan mengabaikan bahaya yang mengintai.

“Kami menegaskan kembali, jalur kereta api adalah area terlarang untuk aktivitas apapun selain untuk operasional kereta api,” tegasnya.

READ  Partai Golkar Jabar Buka Posko Pengaduan untuk Korban Pinjol Ilegal dan Judi Online

Tragedi ini kembali mengingatkan pentingnya kewaspadaan di sekitar jalur kereta api demi menghindari kecelakaan serupa.***

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakTebus Beras Murah Untuk Warga Desa Kemiri Bersama Andra Soni-Dimyati
Artikulli tjetërSarapan Inspiratif di Andara: Kolaborasi Baru untuk Anak Muda di Bidang Pertanian