Beranda News Menkopolkam Budi Gunawan Tegaskan Tak Ada Toleransi dalam Penanganan Kasus Judi Online

Menkopolkam Budi Gunawan Tegaskan Tak Ada Toleransi dalam Penanganan Kasus Judi Online

Publikbicara.com – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam), Budi Gunawan, menegaskan sikap tegas pemerintah dalam mengungkap kasus judi online yang melibatkan oknum dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Ia memastikan bahwa semua pihak yang terlibat akan ditindak tanpa pandang bulu, sesuai instruksi langsung dari Presiden.

“Tidak ada toleransi, dan kami berkomitmen untuk memproses siapa pun yang terlibat, sesuai perintah Pak Presiden,” ujar Budi Gunawan yang akrab disapa BG saat ditemui di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (14/11/2024).

READ  OJK Targetkan Regulasi Pemeringkat Kredit Alternatif Selesai Akhir 2024: Akses Pembiayaan Lebih Terbuka bagi Masyarakat

Saat ini, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tengah melakukan penyidikan mendalam untuk mengungkap jaringan lebih luas yang diduga terkait dalam kasus judi online ini.

Penyidikan masih berlangsung untuk memastikan sejauh mana keterlibatan oknum di Komdigi dan pihak lainnya.

Terkait spekulasi mengenai mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setyadi, BG menjelaskan bahwa hingga kini belum ada bukti yang mengarah ke mantan menteri tersebut.

READ  Bantuan Kemensos Terus Mengalir untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi di NTT

“Belum ada arahan ke sana, ini berdasarkan informasi dari Polri. Kita tunggu saja perkembangan lebih lanjut,” jelasnya, seperti dikutip dari Antara.

Kasus ini menjadi sorotan karena diyakini menyentuh aspek integritas institusi pemerintah. Pemerintah berupaya keras menunjukkan komitmen dalam memberantas judi online yang kian marak dan merugikan masyarakat.

Penegakan hukum yang tegas diharapkan bisa memberi efek jera, sekaligus memastikan tata kelola digital yang lebih aman dan bersih dari kejahatan siber.

READ  Bantuan Kemensos Terus Mengalir untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi di NTT

Dengan perkembangan ini, publik pun menantikan hasil penyelidikan yang diharapkan mampu membawa keadilan dan transparansi dalam penanganan kasus judi online di Indonesia.**

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakOJK Targetkan Regulasi Pemeringkat Kredit Alternatif Selesai Akhir 2024: Akses Pembiayaan Lebih Terbuka bagi Masyarakat
Artikulli tjetërKeharusan TKDN, Apple Tertunda Jual iPhone 16 di Indonesia: Ini Kata Menperim Agus Gumiwang