Beranda Daerah Tampang Para Pelaku Curanmor di Kota Bandung

Tampang Para Pelaku Curanmor di Kota Bandung

Publikbicara.com – Satreskrim Polrestabes Bandung bersama unit reskrim polsek menangkap delapan orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dari tujuh kasus yang berhasil diungkap. Mayoritas pelaku pencurian bermotor merupakan residivis.

 

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan telah berhasil mengungkap tujuh kasus pencurian kendaraan bermotor dengan delapan orang tersangka. Kasus yang diungkap oleh Polrestabes Bandung, Polsek Babakan Ciparay, Polsek Cicendo dan Polsek Regol.

 

“Dari 7 laporan pengaduan kita berhasil mengamankan delapan tersangka dan semua ini adalah pemetik semua dengan inisial RS, AS, SG, E, C, A, AC, dan FH,” ucap Budi, Selasa (29/10/2024).

 

Dari ke delapan tersangka, Budi mengatakan telah mengamankan 20 unit kendaraan roda dua. Para pelaku melakukan aksinya dengan merusak kunci kontak menggunakan astag, mencuri sepeda motor yang kuncinya tertinggal di kunci kontak.

 

Budi mengatakan para tersangka melakukan aksinya di teras rumah, halaman parkir kantor dan kosan. Para pelaku diamankan di sejumlah wilayah dan kendaraannya belum dijual kepada para penadah.

 

Para pelaku dijerat pasal 363 dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun.

 

Ia mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan menyimpan sepeda motor di tempat yang aman. Budi pun mengingatkan jam rawan pencurian yaitu pukul 03.00 Wib dan 05.00 Wib dini hari serta pukul 17.00 Wib.

 

“Di waktu-waktu tersebut pun jam-jam rawan sehingga tolong masyarakat agar tetap mengawasi dan antisipasi jangan sampai kecurian kembali,” kata Budi.

 

Budi melanjutkan masyarakat yang merasa memiliki sepeda motor yang dicuri untuk mendatangi kepolisian dan mengambil motor berdasarkan dokumen-dokumen yang dimiliki.

Salah seorang pemilik motor Cecep yang merupakan petugas Lapas Sukamiskin mengaku bersyukur kendaraan miliknya dapat kembali. Sebab, ia mendapatkan motor dengan cara dicicil dan masih terdapat dua bulan cicilan.

READ  Demonstrasi 25 Agustus Ricuh, Massa Bertahan di Sekitar DPR hingga Malam

 

Ia mengaku sepeda motornya dicuri saat jelang waktu shalat jumat di halaman parkir kantornya.

BANDUNG- Satreskrim Polrestabes Bandung bersama unit reskrim polsek menangkap delapan orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dari tujuh kasus yang berhasil diungkap. Mayoritas pelaku pencurian bermotor merupakan residivis.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan telah berhasil mengungkap tujuh kasus pencurian kendaraan bermotor dengan delapan orang tersangka. Kasus yang diungkap oleh Polrestabes Bandung, Polsek Babakan Ciparay, Polsek Cicendo dan Polsek Regol.

“Dari 7 laporan pengaduan kita berhasil mengamankan delapan tersangka dan semua ini adalah pemetik semua dengan inisial RS, AS, SG, E, C, A, AC, dan FH,” ucap Budi, Selasa (29/10/2024).

Dari ke delapan tersangka, Budi mengatakan telah mengamankan 20 unit kendaraan roda dua. Para pelaku melakukan aksinya dengan merusak kunci kontak menggunakan astag, mencuri sepeda motor yang kuncinya tertinggal di kunci kontak.

Budi mengatakan para tersangka melakukan aksinya di teras rumah, halaman parkir kantor dan kosan. Para pelaku diamankan di sejumlah wilayah dan kendaraannya belum dijual kepada para penadah.

Para pelaku dijerat pasal 363 dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun.

Ia mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan menyimpan sepeda motor di tempat yang aman. Budi pun mengingatkan jam rawan pencurian yaitu pukul 03.00 Wib dan 05.00 Wib dini hari serta pukul 17.00 Wib.

“Di waktu-waktu tersebut pun jam-jam rawan sehingga tolong masyarakat agar tetap mengawasi dan antisipasi jangan sampai kecurian kembali,” kata Budi.

Budi melanjutkan masyarakat yang merasa memiliki sepeda motor yang dicuri untuk mendatangi kepolisian dan mengambil motor berdasarkan dokumen-dokumen yang dimiliki.
Salah seorang pemilik motor Cecep yang merupakan petugas Lapas Sukamiskin mengaku bersyukur kendaraan miliknya dapat kembali. Sebab, ia mendapatkan motor dengan cara dicicil dan masih terdapat dua bulan cicilan.

READ  Janur dan Kebudayaan: Simbol Hajatan yang Sarat Makna di Jawa Barat

Ia mengaku sepeda motornya dicuri saat jelang waktu shalat jumat di halaman parkir kantornya.

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakPersib Bandung Bungkam Persik Kediri, Tetap Perkasa di BRI Liga 1
Artikulli tjetërKelompok Motor di Bandung Keroyok Warga