Publikbicara.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklarifikasi informasi yang beredar di media sosial dan grup percakapan terkait poin-poin gebrakan yang disebut-sebut berasal dari Menteri Pendidikan Baru.
Informasi tersebut ditegaskan bukan bersumber dari pernyataan resmi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, ataupun dari kanal resmi Kemendikdasmen.
“Kami perlu meluruskan bahwa informasi tersebut merupakan aspirasi dari masyarakat dan bukan kebijakan yang dikeluarkan oleh Mendikdasmen,” ujar perwakilan Kemendikdasmen dalam keterangan resminya. Kamis, (24/10/2024).
Kemendikdasmen menekankan keterbukaannya terhadap setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat terkait kebijakan pendidikan dasar dan menengah.
Warga masyarakat diimbau untuk menyampaikan ide, masukan, atau kritik melalui kanal resmi kementerian di ult.kemdikbud.go.id, agar dapat dipertimbangkan secara lebih komprehensif.
“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pandangannya. Namun, kami juga mengajak semua pihak untuk memastikan bahwa informasi yang disebarluaskan bersumber dari kanal resmi guna menghindari kesalahpahaman,” lanjut perwakilan tersebut.
Dengan klarifikasi ini, diharapkan masyarakat semakin bijak dalam memilah informasi terkait kebijakan pendidikan dan turut mendukung langkah-langkah Kemendikdasmen dalam memajukan pendidikan nasional.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













