Beranda Nasional PSBB DKI Jakarta Diperpanjang Sebagai Masa Transisi

PSBB DKI Jakarta Diperpanjang Sebagai Masa Transisi

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Anies juga menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transisi.

“Maka kami di Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 DKI Jakarta kita memutuskan untuk menetapkan status PSBB diperpanjang dan menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transisi,” kata Anies, dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Baca Juga :  Paripurna DPRD Kabupaten Bogor: Sastra Winara Resmi Ditunjuk Sebagai Ketua DPRD 2024-2029

“Saat ini statusnya tidak berubah, tetap PSBB, tapi kita mulai melakukan transisi di bulan Juni, menuju apa? Menuju aman sehat produktif,” lanjutnya.

Anies mengatakan perpanjangan itu salah satunya lantaran masih adanya wilayah yang memiliki angka kasus positif yang masih tinggi. Karena itu, pengendalian yang ketat masih harus dilakukan.

“Kita masih terus tetap tinggal di rumah, kegiatan ekonomi tetap harus tutup, keluar masuk wilayah harus ada pengaturan, dan pergerakannya akan diatur oleh wali kota,” ujarnya.

Baca Juga :  Jangan Lewatkan Talkshow Penting Ini, SobaTani!

Seperti diketahui, PSBB DKI Jakarta berakhir hari ini. PSBB pertama kali dijalankan pada 10 April sampai 24 April 2020 lalu. Anies kemudian memperpanjang PSBB dari 24 April sampai 7 Mei dan diperpanjang lagi hingga 22 Mei. Terakhir, Anies memperpanjang PSBB hingga 4 Juni.

Sumber:Detik

Artikulli paraprakHendak Menyebrang, Sepeda Motor Tabrak Tronton di Kemang
Artikulli tjetërKualitas Beras Bansos Kab Bogor Buruk, DPRD Kabupaten Bogor Minta Keterangan Bulog Cianjur