Beranda Daerah Pemerintah Kabupaten Bogor Diminta Segera Bersikap Menghadapi New Normal

Pemerintah Kabupaten Bogor Diminta Segera Bersikap Menghadapi New Normal

Bogor – Pandemi Covid-19 memberikan sebuah pelajaran berharga bagi kita di semua lini kehidupan, baik kesehatan, pendidikan, sosial dan ekonomi di tengah masyarakat, dengan adanya pandemi Covid-19 semua diharapkan untuk terus menjalankan protokol pencegahan Covid-19 sesuai dengan standart yang sudah ditetapkan kementerian kesehatan.

Dampak Covid-19 dirasakan hampir oleh seluruh masyarakat, Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor sebagai salah satu daerah yang merasakan betul pukulan efek pandemi Covid-19 dituntut untuk segera mengambil sikap dan langkah taktis serta terus berkoordinasi dengan semua lini untuk kembali membangkitkan gairah berbagai sektor untuk menggerakkan roda kehidupan pasca pandemi dengan sistem baru “New Normal”.

Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Bogor, Lukmanuddin Ar-Rasyid ketika dihubungi melalui sambungan telepon (4/6) menegaskan kepada Pemkab Bogor untuk terus menguatkan koordinasi kepada seluruh element Pemerintah Daerah baik itu DPRD, Dinas-Dinas, Badan, Lembaga, Aparat Penegak hukum dan juga kepada seluruh penggiat usaha di Kabupaten Bogor untuk segera kembali menghidupkan aktifitas dengan protokol “New Normal”.

Baca Juga :  PSBS Biak Gagalkan Langkah Madura United, Telan Kekalahan Keempat Beruntun

“Hal yang harus dilakukan segera adalah kembali menghidupkan aktifitas pendidikan dengan menerapkan protokol keamanan kesehatan bagi siswa dan guru di lingkungan dunia pendidikan di berbagai jenjang, TK/RA, SD/MI, SMP/MTS dan Pondok pesantren baik modern maupun salaf”. Ungkap Politisi PKB ini.

Sektor Pariwisata yang juga menjadi salah satu andalan Pemkab Bogor meraih pendapatan asli daerah harus segera dibuka kembali dengan tetap menjalankan protokol kesehatan, “Pemerintah Daerah diharapkan melibatkan para pengusaha pariwisata dalam rangka mempersiapkan protokol kesehatan bagi pengunjung disaat sektor pariwisata kembali di buka”. Lanjut Lukman.

Baca Juga :  Temu Bisnis Tahap VIII: Ajang Wajib Bagi Pengusaha dan Calon Entrepreneur!

“Yang tidak kalah penting juga, dalam rangka mendongkrak pendapatan pemerintah daerah kabupaten Bogor dari sektor pajak dan meningkatkan partisipasi masyarakat dan para pengusaha dalam membayar pajak, harus dicarikan solusi dari pemerintah daerah kabupaten bogor khususnya Bapenda untuk membebaskan denda pajak atau memberikan potongan pembayaran pajak dengan batas waktu tertentu, agar masyarakat juga merasa terbantu dan lebih ringan dalam menunaikan pembayaran pajaknya ditengah lesu nya kondisi usaha mereka yang terdampak Covid-19.” Tutup Lukman, Anggota DPRD Kabupaten Bogor asal Dapil IV ini.

(Cep rendra)

Artikulli paraprakBerikut Jadwal Belajar di Rumah di TVRI Hari ini
Artikulli tjetërHendak Menyebrang, Sepeda Motor Tabrak Tronton di Kemang