Publikbicara.com – Presiden Prancis Emmanuel Macron kembali menyoroti pentingnya sejarah dalam percaturan politik internasional, dengan mengingatkan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, bahwa negara yang kini dipimpinnya, Israel, awalnya didirikan berdasarkan keputusan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pernyataan ini dilaporkan oleh media Prancis dan muncul di tengah ketegangan yang meningkat di Timur Tengah.
Macron merujuk pada Resolusi Majelis Umum PBB yang dikeluarkan pada November 1947, di mana Palestina diputuskan untuk dibagi menjadi dua negara—Yahudi dan Arab.
Keputusan tersebut menjadi dasar pembentukan Israel pada tahun 1948, sebuah fakta sejarah yang menurut Macron tidak boleh diabaikan, terutama di tengah situasi global yang kompleks saat ini.
“Ini bukan saat yang tepat untuk mengabaikan keputusan-keputusan PBB,” tegas Macron, dalam upayanya mengingatkan Netanyahu bahwa landasan hukum internasional tetap relevan dalam konflik yang sedang berlangsung.
Namun, di tengah seruan tersebut, Israel terus melanjutkan operasi militernya di Gaza dan Lebanon, meskipun mendapat kecaman luas dari masyarakat internasional.
Macron pun menjadi salah satu pemimpin dunia yang vokal menyerukan penghentian ekspor senjata ke Israel.
Tidak hanya itu, Prancis juga mengutuk serangan Israel terhadap pasukan penjaga perdamaian PBB di Lebanon selatan, sebuah tindakan yang memperburuk ketegangan di wilayah tersebut.
Sementara itu, kantor Netanyahu segera merespons pernyataan Macron.
Melalui unggahan di platform media sosial X, mereka menegaskan bahwa Israel tidak didirikan melalui keputusan PBB, melainkan melalui apa yang mereka sebut sebagai “Perang Kemerdekaan.”
Mereka juga menambahkan bahwa dalam beberapa dekade terakhir, PBB telah mengeluarkan ratusan resolusi yang mereka anggap anti-Israel, menggarisbawahi keretakan panjang antara negara Yahudi tersebut dan lembaga internasional.
Kontroversi ini semakin memperlihatkan betapa kompleks dan sensitifnya dinamika politik di Timur Tengah, di mana narasi sejarah dan keputusan diplomatik terus menjadi bahan perdebatan antara pihak-pihak yang terlibat.**
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













