Publikbicara.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menyetujui pengangkatan Muhammad Herindra sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), menggantikan Budi Gunawan yang sebelumnya menjabat.
Persetujuan ini diperoleh setelah DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) secara tertutup pada Rabu siang, 16 Oktober 2024.
Keputusan ini diambil karena alat kelengkapan dewan (AKD) DPR belum terbentuk sepenuhnya, sehingga uji kelayakan yang biasanya digelar Komisi I harus dilaksanakan oleh pimpinan DPR bersama seluruh fraksi.
Meskipun berlangsung di balik pintu tertutup, hasilnya cukup jelas: Muhammad Herindra dinyatakan layak memimpin BIN.
“Kami sudah menyepakati, beliau diterima untuk dilantik pada waktunya, yaitu setelah Presiden Prabowo Subianto dilantik pada 20 Oktober mendatang,” ujar Ketua DPR, Puan Maharani, usai uji kelayakan.
Tahap akhir dari persetujuan DPR ini akan dibawa ke rapat paripurna pada Kamis, 17 Oktober 2024, untuk disahkan secara resmi sebagai keputusan DPR. “Waktu pelantikannya akan kami serahkan sepenuhnya kepada pemerintah,” tambah Puan.
Pergantian pimpinan BIN ini bermula dari keputusan Presiden Joko Widodo yang mencopot Budi Gunawan dari posisinya melalui Surat Presiden (Surpres) Nomor R51 tertanggal 10 Oktober 2024. Jokowi kemudian menunjuk Wakil Menteri Pertahanan, Muhammad Herindra, sebagai penggantinya.
Pengangkatan Herindra sebagai Kepala BIN diyakini menandai babak baru bagi intelijen nasional, terutama dengan tantangan geopolitik dan keamanan yang semakin kompleks di bawah pemerintahan baru Presiden Prabowo Subianto.
Artikel ini memberikan nuansa yang lebih dramatis pada momen transisi penting di tubuh lembaga intelijen Indonesia, serta menggambarkan peran strategis Muhammad Herindra di masa mendatang.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













