Publikbicara.com – Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Bogor untuk periode 2024-2029 terhenti.
Penyebabnya? Partai Gerindra belum juga menyerahkan keputusan terkait posisi penting di DPRD.
Sejak lebih dari dua pekan setelah dilantik, anggota DPRD Kabupaten Bogor belum bisa menjalankan tugas sepenuhnya.
Salah satu kendalanya adalah keterlambatan Gerindra dalam menentukan nama-nama pimpinan.
Ketua sementara DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, mengungkapkan pada Jumat, 13 September 2024 di Cibinong bahwa surat dari pimpinan partai, termasuk dari Gerindra, masih belum lengkap.
“Dari delapan partai yang berhasil mendapatkan kursi di DPRD, baru enam yang sudah mendapat surat resmi dari pimpinan pusat. Ini yang membuat pembentukan AKD belum bisa selesai,” ujar Rudy.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dua partai masih belum menyampaikan surat tersebut, salah satunya adalah Partai Gerindra.
Hal ini menjadi lebih kompleks mengingat Gerindra juga bertanggung jawab untuk menentukan Ketua DPRD Kabupaten Bogor yang definitif.
“Yang belum, salah satunya dari Gerindra. Kami menunggu keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk siapa yang akan menjadi Ketua DPRD dan Ketua Fraksi Gerindra. Begitu surat masuk, kita akan segera tetapkan,” jelas Rudy, yang juga merupakan politisi Gerindra.
Meskipun demikian, Rudy tetap optimis. Ia menargetkan bahwa susunan delapan fraksi DPRD Kabupaten Bogor akan tuntas dalam minggu ini. “Insya Allah minggu ini selesai,” pungkasnya.***