Beranda News Pilkada 2024: Fenomena Calon Tunggal di Papua Barat dan 48 Daerah Lainnya

Pilkada 2024: Fenomena Calon Tunggal di Papua Barat dan 48 Daerah Lainnya

Publikbicara.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mencatatkan sebuah fenomena yang cukup menarik, di mana sebanyak 48 daerah di Indonesia hanya memiliki satu pasangan calon yang akan bertarung.

Komisioner KPU RI, Idham Holik, mengungkapkan bahwa dari 37 provinsi, hanya Papua Barat yang memiliki pasangan calon tunggal dalam pemilihan gubernur.

“Hanya satu provinsi, yaitu Papua Barat, yang memiliki satu pasangan calon dalam Pilkada 2024,” ujar Idham saat berada di Sorong, Papua Barat Daya, pada Jumat (30/8/2024), sebagaimana dilaporkan oleh Antara.

Baca Juga :  Pertahankan Warisan Budaya, Sejumlah Komunitas di Kecamatan Jasinga Bersatu Gelar Festival Seni Tradisional dan UMKM

Dominasi pasangan Dominggus Mandacan dan Mochamad Lakotani dalam kontestasi politik di Papua Barat menjadi sorotan.

Hampir seluruh partai politik di provinsi tersebut memberikan dukungannya kepada pasangan ini.

“Sebanyak 17 partai politik mendukung pasangan Dominggus-Lakotani, sementara hanya satu partai yang memilih untuk tidak memberikan dukungan,” kata Idham.

Baca Juga :  Pertahankan Warisan Budaya, Sejumlah Komunitas di Kecamatan Jasinga Bersatu Gelar Festival Seni Tradisional dan UMKM

Dominggus Mandacan, yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPW Partai Nasdem, berpasangan dengan Mochamad Lakotani, Ketua DPD Partai Gerindra, menjadi satu-satunya pilihan bagi masyarakat Papua Barat untuk Pilkada kali ini.

Idham Holik, yang juga menjabat sebagai Ketua Divisi Teknis KPU RI, melaporkan bahwa selain Papua Barat, sebanyak 42 kabupaten dan 5 kota di Indonesia juga hanya memiliki pasangan calon tunggal.

Fenomena ini menimbulkan berbagai spekulasi dan perdebatan di kalangan pengamat politik, mengenai pengaruhnya terhadap dinamika demokrasi di tanah air.***

 

Artikulli paraprakPertahankan Warisan Budaya, Sejumlah Komunitas di Kecamatan Jasinga Bersatu Gelar Festival Seni Tradisional dan UMKM
Artikulli tjetërHashim Djojohadikusumo: Tegas Menolak Tawaran Menteri, Pilih Jalur Lain yang Lebih Bermakna