Beranda Daerah Kantor Kecamatan Tenjo Memanas: Genpar dan Warga Siap Lakukan Aksi Besar-Besaran Bila...

Kantor Kecamatan Tenjo Memanas: Genpar dan Warga Siap Lakukan Aksi Besar-Besaran Bila Tuntutan Tidak Terpenuhi.

Publikbicara.com – Rabu, 28 Agustus 2024 menjadi hari yang sibuk di Kantor Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.

Ratusan warga bersama Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Nasional Pajajaran (LSM Genpar) memenuhi halaman kantor untuk menyuarakan tuntutan mereka terkait pelayanan publik di salah satu desa di kecamatan tersebut.

Ketua Umum DPP LSM Genpar, Sambas Alamsyah, dalam orasinya menyatakan bahwa aksi ini akan terus berlanjut hingga semua tuntutan mereka dipenuhi, terutama terkait pembuatan Akte Jual Beli (AJB) yang tak kunjung selesai meski telah berbulan-bulan berlalu.

Baca Juga :  Sindiran Halus Bahlil Lahadalia: Golkar Tak Butuh Transfer Kader dari Partai Lain

Menjelang tengah hari, tepatnya pukul 11:28 WIB, perwakilan dari LSM Genpar diterima oleh pihak Kecamatan Tenjo untuk audiensi.

Pertemuan itu dihadiri oleh sejumlah pejabat setempat, termasuk Camat Tenjo Yudi Utomo, Kapolsek Tenjo IPTU AM. Zalukhu, Danramil, dan Kasatpol PP.

Dalam audiensi tersebut, Yudi Utomo mengakui bahwa keluhan yang disampaikan oleh LSM Genpar memang memiliki dasar yang kuat. Forkopimcam, sebagai pihak yang berwenang, telah berupaya mencari solusi.

Baca Juga :  Aparat Kecamatan Tenjo Bersiap Hadapi Aksi Moral LSM Genpar

Namun, sayangnya, Pemerintahan Desa Bojong yang menjadi pusat permasalahan ini terkesan tidak menunjukkan itikad baik.

Bahkan, hasil mediasi yang telah dilakukan hanya dianggap sebagai percakapan biasa oleh Sekretaris Desa Bojong.

“Kami telah memanggil pihak terkait, namun hingga kini belum ada realisasinya. Kami, bersama Pak Kapolsek, Pak Danramil, dan yang lainnya, sudah sepakat dan menandatangani berita acara resmi, namun hingga saat ini masalah ini belum juga terselesaikan,” ujar Yudi Utomo.

Baca Juga :  Koalisi Partai Non Parlemen Kabupaten Bogor Usung Jaro Ade: Kotak Kosong di Pilbup 2024 Gatot

Lebih lanjut, Yudi menjelaskan bahwa Kepala Desa Bojong terakhir kali diundang, namun yang hadir hanya Sekretaris Desa bersama seorang RW.

Meskipun mereka mengklaim telah menemukan solusi, fakta di lapangan berbicara sebaliknya.

“Sekdes bahkan enggan datang ke kantor Kecamatan Tenjo meski telah dihubungi. Kami telah berupaya sekuat tenaga, namun ini yang bisa kami lakukan,” tutup Yudi Utomo.

Baca Juga :  Langkah Tegas Pemkab Bogor: 196 Bangunan Liar di Puncak Dirobohkan, Penghijauan Kembali Dilakukan

Di sisi lain, IPTU AM. Zalukhu, Kapolsek Tenjo, menegaskan bahwa pihaknya siap menerima laporan resmi jika masalah ini tidak segera diselesaikan.

“Kami siap melayani 24 jam. Jika merasa dirugikan, kami siap membantu membuat laporan resmi, bahkan jika perlu, kami akan fasilitasi hingga ke Polres Bogor,” tegasnya.

Sambas Alamsyah juga menegaskan bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum jika hari ini tidak ada kepastian.

“Kami sudah mencoba pendekatan restoratif, namun pertemuan-pertemuan yang difasilitasi Forkopimcam tidak membuahkan hasil. Hari ini, kami butuh bukti dan realisasi AJB, jika tidak, kami akan membuat laporan ke Polres Bogor.”

Baca Juga :  Langkah Tegas Pemkab Bogor: 196 Bangunan Liar di Puncak Dirobohkan, Penghijauan Kembali Dilakukan

Tuntutan utama dalam aksi ini adalah agar pembuatan AJB bagi warga Desa Bojong segera direalisasikan.

Beberapa warga telah mengeluarkan biaya hingga Rp23 juta, namun hingga kini surat-surat yang dijanjikan tak kunjung selesai.

Hingga berita ini dimuat, Pemerintah Desa Bojong belum memberikan klarifikasi atas permasalahan ini. Redaksi berharap pihak terkait segera memberikan tanggapan untuk menjaga keseimbangan pemberitaan.

Baca Juga :  Koalisi Partai Non Parlemen Kabupaten Bogor Usung Jaro Ade: Kotak Kosong di Pilbup 2024 Gatot

Sebelumnya, untuk menjaga keamanan selama aksi moral berlangsung, Polsek Tenjo bersama jajaran Koramil dan Satpol PP telah melakukan persiapan pengamanan. Apel siaga yang digelar di halaman Mapolsek Tenjo juga menjadi sorotan media lokal yang menanti perkembangan aksi moral ini.***

Artikulli paraprakSindiran Halus Bahlil Lahadalia: Golkar Tak Butuh Transfer Kader dari Partai Lain
Artikulli tjetërKepala Desa Probolinggo Sambangi Polres, Tuntut Klarifikasi Terkait Tuduhan Pencemaran Nama Baik