Publikbicara.com – Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kabupaten Bogor, di bawah pimpinan Oteu Hardiansyah, SH, MH, menyatakan komitmennya untuk memberikan bantuan hukum kepada wartawan yang menghadapi masalah hukum.
Pernyataan ini disampaikan oleh Arafat Nasrullah, Wakil Ketua DPC PERADI Kabupaten Bogor, dalam seminar jurnalistik yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor di Hotel M One Sentul, Senin (29/07/24).
Dalam seminar tersebut, Arafat Nasrullah menegaskan, “Kami dari PERADI DPC Cibinong siap mendampingi wartawan PWI yang mengalami kriminalisasi hukum.” Pernyataan ini disambut tepuk tangan meriah dari sekitar 100 wartawan yang hadir dari berbagai media.
Arafat menambahkan, selama wartawan mematuhi kode etik jurnalistik dan aturan yang ditetapkan oleh Dewan Pers, mereka seharusnya terlindungi dari masalah hukum.
“Saya percaya, selama teman-teman mengikuti pedoman yang ada, mereka tidak akan terjerat masalah hukum. Namun, jika hal itu terjadi, kami akan siap memberikan pendampingan,” tegasnya.
Ketua PWI Kabupaten Bogor, H. Subagyo, juga menyoroti pentingnya wartawan untuk menjaga independensi, keseimbangan, dan proporsionalitas dalam menjalankan tugas jurnalistik.
“Wartawan harus mencintai profesinya. Cinta tersebut akan tumbuh ketika ada pemahaman mendalam tentang UU Pers, kode etik, dan kompetensi yang diperoleh melalui UKW,” ujarnya.
Dengan komitmen ini, PERADI Kabupaten Bogor menunjukkan dukungannya terhadap profesi jurnalistik dan menjamin perlindungan hukum bagi wartawan yang berjuang untuk menyampaikan informasi secara objektif dan berimbang.