Publikbicara.com – Keberadaan pabrik pembakaran ban bekas dan aki di beberapa titik Desa Ciomas, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor telah kembali menjadi sorotan.
Meskipun sering kali ditutup, pabrik-pabrik ini kini beraktivitas kembali tanpa izin resmi pada Senin (24/06/2024).
Pabrik yang mengolah ban bekas terletak di hutan Kampung Cibadak, sementara bahan bakar aki diproduksi di Kampung Lebak Kanibah, Kompa, Cinyurup Desa Ciomas.
Menurut informasi yang beredar, kegiatan ini melibatkan pengolahan ban bekas menjadi minyak RCO (Rubber Compound Oil), sebuah bahan bakar alternatif yang dihasilkan dari daur ulang karet bekas.
Warga setempat mengungkapkan ketidaknyamanan mereka atas kembalinya aktivitas pabrik-pabrik ini.
Asap dari pembakaran tersebut dikabarkan telah merembes ke wilayah permukiman lain seperti Desa Gorowong, Jagabaya, dan Rengasjajar, dengan dampak pengap dan bau yang menyengat, terutama saat malam hari.
“Sungguh mengganggu karena pabrik ini sering beroperasi pada malam hari,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya pada Senin sore.
Sebelumnya, pabrik ini telah menjadi perbincangan luas di media massa beberapa bulan yang lalu, tetapi kini kembali aktif tanpa izin yang jelas.
Warga berharap agar pihak berwenang segera mengambil langkah tegas untuk menangani masalah ini demi keamanan dan kesehatan masyarakat setempat.***
Sumber: portalbogor**