Beranda Daerah Laporan Serapan APBD Kabupaten Bogor 2020 Bagus Fakta Lapangannya Berantakan

Laporan Serapan APBD Kabupaten Bogor 2020 Bagus Fakta Lapangannya Berantakan

BOGOR- Fakta kontras terjadi di lapangan ketika DPRD Kabupaten Bogor melakukan tupoksinya dalam pengawasan penggunaan anggaran, beberapa kali komisi III DPRD Kabupaten Bogor yang membidangi pembangunan ini menemukan beberapa proyek yang belum selesai padahal penganggarannya di tahun 2020 sedangkan laporan yang DPRD terima dari Pemkab Bogor serapan anggaran mencapai 90% lebih di tahun anggaran 2020.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara (17/2) meminta Pemkab Bogor mengambil sikap tegas kepada kontraktor yang gagal menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu.

“Harusnya pihak Dinas tegas saja bersikap apalagi untuk kontraktor yang sudah diberi addendum perpanjangan waktu pengerjaan, kalau belum selesai ya harus di denda dan blacklist sesuai aturan”. Ungkap Politisi Partai Gerindra ini.

Baca Juga :  Profil Pj Bupati Bogor yang Baru: Bachril Bakri, Sosok dengan Segudang Prestasi dan Pendidikan Gemilang

Sementara itu salah satu politisi Partai Golkar yang juga Wakil Ketua Komisi III, Aan Triana Al Muharom menyatakan kekecewaannya dengan kinerja eksekutif, pasalnya laporan yang masuk tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

“Ya kecewa lah, lihat fakta dilapangan banyak proyek yang belum selesai, itu baru dari sisi pengerjaannya belum dari sisi kualitas hasil pekerjaannya, laporan mah serapan anggaran bagus bahkan sampai lebih dari 90% tapi fakta lapangannya berantakan, kasihan masyarakat yang menunggu hasil pembangunan”. Tambah mantan aktivis KNPI Kabupaten Bogor ini. (18/2)

Aan juga menyampaikan BPK harus teliti dalam melakukan audit penggunaan APBD 2020 agar tidak terjadi kerugian di pihak Pemkab Bogor karena ini uang rakyat yang harus dipertanggung jawabkan penggunaannya.

Baca Juga :  Laga Persib vs PSIS: Suporter Tim Tamu Dilarang Hadir di Si Jalak Harupat

“BPK ini harus teliti nanti ketika melakukan audit keuangan Pemkab Bogor, sehingga kerugian yang terjadi dalam proses pengerjaan proyek yang telat ini bisa dikembalikan selisih anggarannya ke kas daerah dalam bentuk denda keterlambatan atau opname pekerjaan kepada kontraktor-kontraktor yang wanprestasi, mohon tidak main-main dengan uang rakyat”. Sambung Sekretaris Fraksi Golkar ini.

Seperti biasa, Kepala Dinas PUPR, Soebiantoro tidak merespon pertanyaan pewarta walaupun nomornya aktif dan aplikasi WA nya online sedangkan Kadispora sangat sulit dihubungi bahkan salah satu anggota Komisi III, Permadi Dalung sempat menelepon sang Kadis saat giat sidak di stadion Pakansari pun tidak direspon.

(Tim)

Artikulli paraprakTak Hanya Merokok, Ini Dia 5 Kebiasaan Makan Yang Merusak Jantung
Artikulli tjetërBenjamin Pavard Positif Covid-19