Beranda Nasional Dilantik Presiden Prabowo, Bahlil Siap Percepat Eksekusi Program Hilirisasi dan Transisi Energi

Dilantik Presiden Prabowo, Bahlil Siap Percepat Eksekusi Program Hilirisasi dan Transisi Energi

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Bahlil Lahadalia untuk menjalankan tugas sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Foto: BPMI Setpres.

Publikbicara.com – Presiden Prabowo Subianto memberikan mandat kepada Bahlil Lahadalia untuk menjalankan tugas sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Usai dilantik di Istana Negara, Jakarta, Kamis, (1/10). Bahlil mengatakan siap menjalankan amanah tersebut sesuai kewenangan serta arahan yang diberikan Presiden.

Bahlil menyebut penguatan hilirisasi dan percepatan transisi energi merupakan bagian dari agenda Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo. Karena itu, koordinasi lintas kementerian akan diperkuat melalui Kementerian Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi.

“Kita tahu bahwa Bapak Presiden mempunyai program yang salah satu di antaranya Asta Cita adalah tentang Hilirisasi dan transisi energi, dan ini harus mampu kita konsolidasikan lewat Kemenko untuk bagaimana bisa melakukan percepatan eksekusi ke depan,” kata Bahlil dikutip dari laman resmi BPMI Setpres.

Menurut Bahlil, sektor ESDM memiliki keterkaitan erat dengan agenda hilirisasi. Ia bahkan menyebut sebagian besar investasi hilirisasi berada di sektor tersebut.

“Kantornya akan tetap di Kementerian ESDM sambil kita melihat tahap perkembangan. karena saya melihat bahwa fokus kita kan Hilirisasi, dari total investasi 100 persen, 90 persennya itu ada di sektor ESDM,” ujarnya.

Terkait hubungan kerja dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Bahlil menegaskan kementerian tersebut tetap menjalankan fungsi sebagai kementerian teknis. Adapun koordinasinya berada di bawah Kementerian Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi.

“Kalau Menko kan Kemenko aja, Menteri Koordinator. Sementara Menteri Investasi dan Hilirisasi kan dia Menteri Teknis. Jadi Kementeriannya Kementerian investasi dan Hilirisasi itu di dalam koordinasi Kemenko,” kata Bahlil.

READ  Presiden Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Bahlil juga menegaskan dirinya akan menjalankan tugas berdasarkan kewenangan yang telah ditetapkan Presiden melalui Keputusan Presiden (Keppres).

Ia mengatakan seluruh pembantu Presiden harus bekerja sesuai mandat dan ketentuan yang telah diberikan.

“Saya hanya menjalankan sesuai dengan apa yang diperintahkan dalam Keppres Bapak Presiden karena kita maknai semua kewenangan tentang ketatanegaraan itu oleh Bapak Presiden, dan dilimpahkan para pembantu-pembantunya dan sebagai pembantu Presiden yang baik akan taat, tunduk pada apa yang diperintahkan dan apa yang ada dalam Keppres tersebut,” tuturnya.

Bahlil menambahkan, dalam sistem presidensial, pengangkatan menteri merupakan kewenangan Presiden. Karena itu, keputusan yang telah ditetapkan Presiden harus dihormati dan dilaksanakan oleh para pembantunya.

“Kita tahu bahwa dalam sistem presidensial, mengangkat memperhatikan menteri adalah hak prerogatif Bapak Presiden karena itu semua hal yang terjadi, yang sudah diputuskan oleh Bapak Presiden, kita harus hargai sebagai hak prerogatif Bapak Presiden,” pungkas Bahlil.(Red).

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakPresiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri dan Wahyu Hadiningrat Jadi Wakapolri
Artikulli tjetërSuyudi Ario Seto Resmi Jadi Kapolri, Ini Fokus Kerja di Awal Kepemimpinannya