Sekda Jabar Herman Suryatman saat memberikan sambutan dalam acara Workshop Pendampingan Teknis Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah Provinsi Jawa Barat, Hotel Mercure Kota Bandung. Foto: Pemprov Jabar.
Publikbicara.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memasang target besar di sektor pendidikan dengan menargetkan Jawa Barat menjadi provinsi pertama di Indonesia yang bebas dari Anak Tidak Sekolah (ATS) pada 2029.
Target tersebut tidak hanya ditempuh melalui program pendidikan, tetapi juga dibarengi dengan pembenahan tata kelola pemerintahan. Transformasi aparatur sipil negara (ASN), kelembagaan, hingga manajemen kinerja didorong menjadi bagian dari strategi mempercepat penanganan ATS.
Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan, penanganan ATS membutuhkan perubahan cara kerja pemerintahan agar kebijakan yang dibuat benar-benar mampu menjangkau anak-anak yang berada di luar sistem pendidikan.
“Jadi 2029 Jawa Barat itu provinsi pertama menargetkan anak yang bebas dari tidak sekolah (ATS),” kata Herman saat memberikan sambutan dalam Workshop Pendampingan Teknis Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah Provinsi Jawa Barat di Hotel Mercure, Kota Bandung, Senin (31/8/2026) malam.
Menurut Herman, Pemprov Jawa Barat berkomitmen mempercepat upaya pencegahan sekaligus penanganan ATS. Persoalan tersebut, kata dia, tidak lagi dapat ditempatkan sebagai program sektoral semata.
Lebih dari itu, penanganan ATS merupakan kebutuhan strategis untuk memastikan setiap anak di Jawa Barat mendapatkan hak dan kesempatan yang sama dalam memperoleh pendidikan.
Herman menilai persoalan tersebut juga tidak mungkin diselesaikan hanya oleh pemerintah provinsi. Diperlukan gerak bersama antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, perangkat daerah, dunia pendidikan, serta pemangku kepentingan lainnya.
“Tidak bisa bekerja sendiri. Harus ada sinergi dan kolaborasi agar intervensi yang dilakukan tepat sasaran,” ujarnya.
Di sisi lain, Herman menempatkan kualitas data sebagai salah satu fondasi utama dalam penyusunan kebijakan penanganan ATS.
Data yang akurat diperlukan untuk mengetahui kondisi setiap anak secara lebih spesifik. Dengan begitu, pemerintah dapat menentukan bentuk intervensi berdasarkan persoalan yang dihadapi masing-masing anak, bukan menggunakan pendekatan yang sama untuk seluruh wilayah.
Ia pun menegaskan pentingnya keterhubungan antara data, kebijakan, dan hasil program pemerintah.
“Good data, good decision, good result,” kata Herman.
Menurutnya, data yang baik akan membantu pemerintah mengambil keputusan yang lebih tepat. Keputusan tersebut kemudian diharapkan menghasilkan kebijakan yang mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Target bebas ATS pada 2029 dengan demikian tidak hanya menjadi target sektor pendidikan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya Pemprov Jawa Barat membangun tata kelola pemerintahan yang lebih responsif, terukur, dan berbasis data.(Red).
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow












